Kepergok Curi Sawit, Wanita di Labuhanbatu Ini Diperkosa Satpam
Merdeka.com - Nasib pilu dialami oleh seorang wanita di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Wanita yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial A (25), menjadi korban pemerkosaan seorang satpam di sebuah perusahaan sawit yang ada di daerah itu.
Pelaku berinisial AHH (28), warga Dusun I, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku nekat memperkosa korban usai dirinya memergoki korban tengah mencuri berondolan sawit.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki pada Kamis (23/12) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 November 2021 lalu. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas pada Selasa (21/12) di Jalan HM Thamrin, Rantauprapat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
"Korban pada saat itu sedang berada di blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan dari pelaku. Korban pun ketakutan dan langsung terdiam. Kemudian diketahui pelaku merupakan satpam yang bekerja di perusahaan tersebut," katanya.
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Kamis (23/12), berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Pemerkosaan
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
AKP Rusdi menjelaskan, usai pelaku memergoki korban yang tengah mencari brondolan sawit, Ia pun langsung mengajak korban untuk ke kantor. Namun, korban saat itu terlihat ketakutan. Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh pelaku yang mulai melancarkan aksinya dengan meraba bagian tubuh korban.
Korban sempat berontak namun Ia diancam oleh pelaku. Korban sempat mencoba melarikan diri namun pelaku menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri. Pelaku pun kemudian langsung melancarkan aksinya, sementara korban sempat berteriak minta tolong.
Usai melakukan aksi pemerkosaan tersebut, pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian. Seorang saksi mata bernama Jumini, yang juga merupakan kakak korban, mengaku sempat bertemu dengan pelaku di perempatan jalan tak jauh dari lokasi kejadian dan sempat mengobrol dengan pelaku.
Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai mendapat laporan terkait pemerkosaan itu, petugas Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (21/12) saat pelaku berada di wilayah Rantauprapat. Dari pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam, satu potong celana pendek warna merah, serta satu potong celana dalam abu-abu. Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. "Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya AKP Rusdi. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Security dipecat akibat ulah pengunjung yang mencuri pepaya.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaHasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaPelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca Selengkapnya