Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oknum Polisi Ini Tipu Guru hingga Rp180 Juta, Begini Nasib Pelaku

Oknum Polisi Ini Tipu Guru hingga Rp180 Juta, Begini Nasib Pelaku Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi penipuan dilakukan oleh seorang oknum polisi di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Oknum polisi tersebut bernama Guntur Siringo-ringo. Ia merupakan polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda, dan merupakan anggota Kepolisian Resor Labuhanbatu.

Guntur divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat atas kasus penipuan terhadap seorang guru, yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp180 juta.

"Menyatakan terdakwa Guntur Siringo-ringo tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan tunggal," vonis Ketua Majelis dikutip dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Rantauprapat pada Selasa (28/11).

Guntur diganjar hukuman 17 bulan penjara. Di mana putusan hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Maulita Sari dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, yakni hukuman pidana 3 tahun penjara.

Melansir dari ANTARA, berikut kronologi kasus penipuan tersebut selengkapnya.

Modus Pinjam Uang ke Korban

Guntur awalnya meminjam uang kepada korban, yang bernama Erna br Sinabang yang berprofesi sebagai guru, sebesar Rp180 juta untuk biaya kepindahan kakak iparnya dari Kalimantan pada 25 Juni 2015 lalu. Ia pun menyerahkan dua surat tanah sebagai jaminannya.

Korban pun tak menaruh curiga dan langsung meminjamkan uang kepada Guntur. Setelah beberapa bulan, korban menagih uang pinjaman tersebut. Namun Guntur meminta diberi waktu untuk melunasi hutangnya tersebut.

Korban saat itu sempat menagih uangnya tersebut kepada kakak ipar Guntur, namun sang kakak ipar mengatakan jika Ia telah membayarkan uang itu ke istri Guntur. Mendengar hal ini, korban pun kembali mendatangi Guntur.

Korban berusaha menagih lagi uangnya, namun Guntur berulang kali sulit saat diminta segera melunasi hutangnya. Akhirnya, korban memberi batas waktu terakhir kepada Guntur, agar segera membayarnya pada Juli 2016. Namun uang korban tak juga dikembalikan.

Korban Merasa Ditipu dan Lapor ke Polisi

Korban pun lama-lama geram dengan sikap Guntur yang selalu menghindar saat ditagih untuk melunasi hutangnya. Korban kemudian memeriksa surat tanah yang diberikan Guntur kepadanya sebagai jaminan, namun ternyata surat tanah itu palsu. Korban pun merasa ditipu oleh Guntur dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu. Setelah melalui penyelidikan, polisi pun akhirnya menetapkan Guntur sebagai tersangka dengan vonis 17 bulan penjara.Meski begitu, tim kuasa hukum Guntur Siringo-ringo, Sutrisno Ompusungu mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan hakim."Kami akan mengajukan banding atas putusan ini," jelas Sutrisno. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos
Briptu FA Ditahan Propam Polrestabes Surabaya, Diduga Tipu Wanita yang Dikenal Lewat Medsos

Tipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya