Terbukti Jadi Pemilik Kapal Angkut TKI Ilegal, Begini Nasib Seorang Ibu di Asahan
Merdeka.com - Nasib apes dialami oleh seorang ibu di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Ibu berinisial Y (42), warga Jalan Zenaha, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjung Balai, ditangkap oleh tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), lantaran terlibat kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal beberapa waktu lalu.
Pelaku Y merupakan pemilik kapal yang mengangkut TKI ilegal tersebut. Di mana penyelundupan TKI ilegal itu berhasil digagalkan oleh TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan pada Kamis (6/1) lalu.
"Pelaku Y diringkus petugas atas kasus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Kamis (6/1) sekira pukul 23.00 WIB di Perairan Lampu Putih, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira pada Sabtu (22/1), melansir dari Antara. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ditahan Polisi
AKBP Putu menjelaskan, pelaku Y berhasil ditangkap petugas pada Jumat (21/1). Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus penggagalan penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia yang sebelumnya. Petugas berhasil mengamankan pelaku Y setelah mendapatkan informasi dari nahkoda kapal yang sudah tertangkap sebelumnya, berinisal JD.
"Kepada petugas, pelaku JD mengaku dirinya disuruh oleh pelaku Y untuk mengemudikan kapal miliknya membawa 52 TKI Ilegal menuju Selangor, Malaysia dengan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta," ucapnya.
Saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Asahan masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terjadap pelaku Y.
Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
Sebelumnya, patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat (7/1).
Sebanyak 52 orang TKI ilegal itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia, tepatnya di perairan Asahan. Petugas menemukan bahwa seluruh TKI ilegal tersebut tidak memiliki dokumen resmi.
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," kata Komandan lAnal TBA Letkol Laut Robinspn Hendrik Etwiory beberapa waktu lalu.
TKI ilegal penumpang KM tanpa nama itu terdiri atas 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan. Saat ini seluruh TKI ilegal tersebut telah diserahkan ke Polres Asahan. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca Selengkapnya