Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Jadi Pemilik Kapal Angkut TKI Ilegal, Begini Nasib Seorang Ibu di Asahan

Terbukti Jadi Pemilik Kapal Angkut TKI Ilegal, Begini Nasib Seorang Ibu di Asahan Pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Nasib apes dialami oleh seorang ibu di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Ibu berinisial Y (42), warga Jalan Zenaha, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjung Balai, ditangkap oleh tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), lantaran terlibat kasus penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal beberapa waktu lalu.

Pelaku Y merupakan pemilik kapal yang mengangkut TKI ilegal tersebut. Di mana penyelundupan TKI ilegal itu berhasil digagalkan oleh TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan pada Kamis (6/1) lalu.

"Pelaku Y diringkus petugas atas kasus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Kamis (6/1) sekira pukul 23.00 WIB di Perairan Lampu Putih, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira pada Sabtu (22/1), melansir dari Antara. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

Ditahan Polisi

AKBP Putu menjelaskan, pelaku Y berhasil ditangkap petugas pada Jumat (21/1). Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus penggagalan penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia yang sebelumnya. Petugas berhasil mengamankan pelaku Y setelah mendapatkan informasi dari nahkoda kapal yang sudah tertangkap sebelumnya, berinisal JD.

"Kepada petugas, pelaku JD mengaku dirinya disuruh oleh pelaku Y untuk mengemudikan kapal miliknya membawa 52 TKI Ilegal menuju Selangor, Malaysia dengan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta," ucapnya.

Saat ini, petugas Sat Reskrim Polres Asahan masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terjadap pelaku Y.

Kasus Penyelundupan TKI Ilegal

Sebelumnya, patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat (7/1).

Sebanyak 52 orang TKI ilegal itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia, tepatnya di perairan Asahan. Petugas menemukan bahwa seluruh TKI ilegal tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," kata Komandan lAnal TBA Letkol Laut Robinspn Hendrik Etwiory beberapa waktu lalu.

TKI ilegal penumpang KM tanpa nama itu terdiri atas 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan. Saat ini seluruh TKI ilegal tersebut telah diserahkan ke Polres Asahan. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol
Puluhan Anak Asal Sumbar Diduga Dijual ke Jakarta, 1 Korban Dibuang Mami di Ancol

Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Kejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Baca Selengkapnya