Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini cara kerja mesin sensor konten negatif, sasaran utama situs pornografi

Begini cara kerja mesin sensor konten negatif, sasaran utama situs pornografi Situs porno. © Designtaxi.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan sistem yang bisa mendeteksi dengan cepat konten-konten berbau pornografi. Sistem yang diberinama crawling itu akan menyaring lebih cepat dan banyak konten negatif ketimbang dilakukan dengan sistem manual seperti yang diterapkan selama ini.

"Ke depannya kita punya sistem yang namanya crawling, crawling itu sistem yang secara otomatis membuka website-website (website negatif) yang sudah terbuka. Yang tadinya dilakukan secara manual ini sekarang dilakukan dengan menggunakan crawling (sistem)," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat konferensi pers di Kantor Kemenkom Info, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/10).

Samuel menuturkan, sistem crawling akan dibantu tim analis yang bertugas menyalin data konten berbau negatif tersebut. Setelah itu, tim analis akan berkoordinasi dengan tim validasi nantinya yang akan bertugas mem-validasi data-data sebelum data tersebut masuk pada sistem database TRUST positif.

"Dari trust positif inilah semua crawling tadi akan melakukan sinkronisasi," ujarnya.

Saat beroperasi, sistem crawling juga membutuhkan jaringan untuk mendapatkan sumber website-website yang berkonten negatif. Jaringan ini yang nantinya akan dibicarakan lagi oleh Kominfo bersama pemenang tender sistem crowling yaitu PT INTI dengan nilai Rp 198 miliar.

Kominfo menargetkan sistem crawling ini bisa beroperasi akhir Desember atau awal Januari 2018. Saat ini, pihaknya masih menunggu alat pendeteksi selesai serta mencari jaringan yang nantinya akan digunakan oleh sistem crawling."Kami baru saja selesai melaksanakan proses tendernya," ungkap Semuel.

Adapun yang masuk dalam bidikan konten negatif yakni muatan yang bertentangan dengan UU ITE, seperti pornografi, terorism, sparatis, dan pelanggaran yang melanggar perundang-undangan lainnya yang mengancam keamanan negara dan meresahkan masyarakat. Target awal, sensor ini akan menyasar konten pornografi yang diperkirakan jumlahnya mencapai 30 juta situs.

Sistem ini juga bisa digunakan instansi seperti BPOM dan BNN untuk mencari situs-situs yang menjual obat-obatan terlarang.

"Sistem ini juga memfasilitasi untuk lembaga lain yang juga menjalankan tugasnya di institusi masing-masing, contohnya BPOM, BNN. Apabila mereka menginginkan untuk mencari situs-situs yang menjual obat-obatan terlarang, mereka juga bisa menggunakan sistem ini. Sistem ini akan di share dan dikelola, dirancang khusus oleh lembaga-lembaga badan-badan yang terkait," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Situs KPU Diserang saat Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ini Saran Pakar Keamanan Siber
Situs KPU Diserang saat Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ini Saran Pakar Keamanan Siber

Pratama memandang perlu KPU menerapkan filter lalu lintas yang dapat mengidentifikasi pola serangan DDoS dan memblokirnya sebelum mencapai target.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Mengenal Website: Pengertian, Jenis, dan Cara Melindunginya dari Gangguan
Mengenal Website: Pengertian, Jenis, dan Cara Melindunginya dari Gangguan

Website merupakan kumpulan halaman web yang dapat diakses publik dan saling terkait.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Balita yang Dilecehkan Ibu Kandungnya
Begini Kondisi Balita yang Dilecehkan Ibu Kandungnya

Penyidik telah menetapkan R sebagai tersangka atas kasus tindakan pelecehan seksual dan pembuatan konten pornografi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya