Begini Dampak Beredarnya Ponsel Ilegal
Merdeka.com - Pemerintah berencana memblokir ponsel illegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nantinya terdapat aturan yang dikeluarkan oleh 3 kementerian mengenai hal ini, yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan.
Kebijakan IMEI ini baru akan bergulir pada Agustus 2019 mendatang. Adapun aturan IMEI Indonesia ini untuk mencegah perdagangan ponsel curian atau ilegal.
Jika merujuk pada data dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), ponsel black market atau illegal mencapai 20 persen dari total barang yang ada di pasaran. Bahkan diprediksikan dapat mencapai 30 persen di tahun 2019 ini.
-
Mengapa Ponsel Lipat populer? Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, ponsel lipat telah menjadi tren yang semakin populer, dengan penjualan ponsel lipat mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarah pada kuartal ketiga tahun 2023.
-
Smartphone apa yang paling banyak digunakan di Filipina? Filipina Menjadi negara nomor satu yang warganya tidak bisa hidup tanpa gawai, warga Filipina menghabiskan sebanyak 32,5 persen hari mereka untuk menggunakan ponsel.
-
Apa yang menjadi tren di pasar HP di Indonesia? 'Peningkatan ini terutama terlihat dari segmen harga HP kurang dari Rp 3 jutaan,'
-
Bagaimana Samsung mempengaruhi penjualan iPhone bekas? Mengutip TechSpot, Senin (29/1), Samsung mungkin mengalahkan Apple dalam hal pengiriman ponsel pintar global, namun iPhone mendominasi pasar rekondisinya.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Kenapa iPhone 16 ilegal di Indonesia? Febri mengingatkan bahwa iPhone 16 series—yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Apabila perangkat tersebut diperjualbelikan, statusnya akan menjadi iPhone ilegal karena tidak sesuai dengan izin masuk yang diperuntukkan bagi pemakaian pribadi.
Maka berdasarkan hitung-hitungan APSI, diperkirakan kerugian industri akibat peredaran ponsel illegal ini mencapai Rp 20 Triliun. Belum lagi soal pajak. Diperkirakan pajak yang hilang mencapai Rp 2,8 Triliun per tahun.
"Kalau dilihat dari segi volume dan nilai atas ponsel ilegal yang beredar, pemerintah kehilangan pajak," kata Hasan Aula, Ketua APSI.
Kebijakan yang akan diterapkan ini pun menuai banyak dukungan. Direktur Marketing Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, mengatakan rencana aturan pemerintah terkait dengan pemblokiran ponsel ilegal disambut baik pihakya.
Ia melihat setidaknya ada tiga faktor berkaitan dengan pentingnya upaya pemerintah tersebut. Pertama, peningkatan potensi penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN) ponsel resmi, kedua perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dari principal, dan ketiga epastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan yang ditetapkan oleh negara.
Senada juga diungkapkan oleh Aryo Meidianto, PR manager OPPO Indonesia. Menurutnya, bila aturan ini diterapkan maka hukum ditegakkan. Ponsel ilegal bukan hanya mempengaruhi vendor - vendor resmi yang sudah berupaya mengikuti aturan main untuk memasarkan produknya di Indonesia, namun juga imbas kepada konsumen.
"Konsumen tidak bisa mendapatkan layanan terbaik dari vendor jika menggunakan ponsel non resmi, ini juga agaknya bertentangan dengan UU pelindungan konsumen kan, dimana seharusnya konsumen mendapatkan pelayanan pruna jual yang prima dari vendor," ungkapnya.
Qualcomm sebagai salah satu pemasok chipset ponsel juga mendukung rencana tersebut. Hal ini tidak hanya terkait dengan pajak maupun kerugian industri saja. Tetapi juga bagi penggunanya untuk bisa meningkatkan kualitas jaringan.
"Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah mengenai validasi IMEI pairing (dengan) nomor telepon, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kualitas jaringan," kata Director, Government Affairs South East Asia and Pasific Nies Purwanti.
Sebetulnya, dukungan ini diberikan sejak 2017, yakni saat Qualcomm menandatangani MoU dengan Kementerian Perindustrian mengenai proses validasi database International Mobile Equipment Identification (IMEI).
Dengan kerja sama antara dua pihak ini, produk ilegal dalam hal ini smartphone ilegal atau BM dibasmi dengan sistem milik Qualcomm yang bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sekadar informasi, DIRBS merupakan sistem yang dikembangkan bertahun-tahun oleh Qualcomm dengan software open source. DIRBS sendiri memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Sistem ini juga bisa dipakai untuk memverifikasi nomor IMEI ponsel menggunakan jaringan dari operator dengan mengacu pada database milik Kemenperin dan GSMA selaku asosiasi komunikasi mobile internasional. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaJumlah pengiriman smartphone mengalami kenaikan, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Q3 2023), hingga 4 persen.
Baca SelengkapnyaHasil ini merupakan kajian dari lembaga riset teknologi Counterpoint yang dilakukan pada Q3 2023
Baca SelengkapnyaGSMA baru-baru ini menyoroti kemajuan pesat Indonesia dalam teknologi seluler
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca Selengkapnya