Data Registrasi SIM Card Bocor, Kominfo sebut Hanya Pegang Data Agregat
Merdeka.com - Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan kembali menegaskan bahwa Kominfo tidak memegang data registrasi SIM Card. Ia mengatakan, Kominfo hanya memegang data agregat pelanggan yang dilaporkan.
Hal ini mengacu pada Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Dalam pasal 169, disebutkan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib menyampaikan laporan setiap tiga bulan kepada Direktur Jenderal dengan tembusan kepada Direktur.
"Data agregat itu misalnya jumlah pengguna di operator A ada berapa," kata Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (5/9).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Dimana data non ASN di cek? Cara cek data non ASN di BKN bisa Anda lakukan secara daring. Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, bisa menyimak tahap-tahap cara cek data non ASN di BKN berikut.
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Berdasarkan dari beleid tersebut, laporan data Pelanggan Jasa Telekomunikasi khususnya untuk perorangan disebutkan paling sedikit memuat tentang identitas Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang melakukan Registrasi dan nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor telepon yang digunakan.
Saat ini, Kominfo bersama Dukcapil, operator seluler, BSSN, dan cybercrime Polri telah melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui sumber kebocoran. Diharapkan nantinya terjawab sumber kebocoran data tersebut.
Pria yang karib disapa Semmy ini pun mengatakan, bahwa pada dasarnya setiap kali ada kebocoran terdapat dua hal yang perlu diketahui. Pertama, adalah pelanggaran administratif dari penyedia layanan. Sesuai dengan UU ITE setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan kerahasiaannya.
"Kedua, pengendali harus memastikan jangan sampai tahu ada kebocoran data tapi belum ditutup. Itu tanggung jawab dia," jelas Semmy.
Reporter: Dinda Khansa Berlian (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid menegaskan kebocoran data tanpa back up adalah sebuah kebodohan.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaBudi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.
Baca SelengkapnyaKPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca Selengkapnya