Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI desak DPR tunda bahas Revisi UU PNBP telekomunikasi

FPI desak DPR tunda bahas Revisi UU PNBP telekomunikasi PNBP telekomunikasi. ©2014 Telkom.co.id

Merdeka.com - Pada tanggal 17 Februari 2014, Front Pembela Internet (FPI) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendaftarkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor telekomunikasi.

Uji materi ini menyangkut Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) dan Pasal 16 dan Pasal 26 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi).

Terkait hal ini, Front Pembela Internet (FPI) mendesak DPR RI untuk menunda pembahasan revisi RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2014.

Kuasa hukum permohonan uji materi, Pradnanda Berbudy mengatakan selama proses hukum berlangsung di Mahkamah Konstitusi, maka seharusnya segala pembahasan politik sebuah produk undang-undang ditunda dulu.

"Ini demi kepastian hukum bagi masyarakat yang menanti putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi itu," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/2).

Surat permohonan FPI kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU PNBP telah diserahkan Kamis 6 Februari 2014, melalui Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Kami juga mengirim surat permohonan yang sama ke Kementerian Keuangan, serta tembusan ke Mahkamah Konstitusi dan Presiden SBY," sambung Pradnanda.

Pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi ini dilakukan, karena FPI menilai UU PNBP inkonstitusional, terkait pungutan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Dalam industri telekomunikasi ada berbagai macam PNBP, yaitu: Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP jasa telekomunikasi dan lain sebagainya.

Industri telekomunikasi, khususnya penyedia jasa internet, merasa dengan adanya berbagai BHP, terlalu terbebani oleh biaya-biaya yang tidak perlu. Selain itu, rumusan tarif BHP jasa telekomunikasi juga dinilai tidak fair, karena dihitung 1 persen dari pendapatan kotor (revenue).

"Problem hukumnya adalah, besaran dan tarif BHP itu ditentukan sesuka-sukanya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika", tambah Pradnanda Berbudy. Bagi masyarakat secara umum, dengan adanya berbagai pungutan, tentunya akan berdampak pada kenaikan harga.

"Ujung-ujungnya, konsumen juga yang dirugikan karena tarif layanan internet menjadi lebih mahal," ujar Pradnanda.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya

Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya