Google Play Store 'putus hubungan' dengan Facebook
Merdeka.com - Google Play Store telah membuat sebuah peraturan baru yang menyebabkan pihak Facebook tidak boleh ikut campur dalam urusan notifikasi maupun update aplikasi di web store tersebut.
Seperti dilansir dari PhoneArena (26/04), pihak Google Play Store sendiri baru saja meluncurkan sebuah peraturan yang menyebutkan bahwa aplikasi yang berada di Play Store hanya bisa diunduh melalui situs Play Store sendiri.
Menurut pihak Google Play Store, peraturan ini diluncurkan guna mencegah resiko keamanan yang akan didapat pengguna perangkat Android ketika mengunduh sebuah aplikasi ke perangkat mereka.
-
Siapa yang update Android? Google mengumumkan tidak akan memperbarui layanan untuk perangkat Android Lollipop.
-
Dimana sistem operasi Android digunakan? Android - Sistem operasi mobile yang dikembangkan oleh Google. Android merambah ke berbagai perangkat, seperti smartphone, tablet, bahkan smart TV. Kelebihan utama dari Android adalah adanya playstore yang memungkinkan pengguna untuk mengunduh dan menginstal berbagai aplikasi. Selain itu, Android juga memiliki user interface yang intuitif dan mudah digunakan.
-
Bagaimana cara perusakan APK yang dilakukan? Secara visual, kata Anton, baliho dan banner tersebut dirusak dengan cara disobek. Itu diketahui dari hasil rekaman CCTV yang dibawa sebagai barang bukti.
-
Bagaimana cara top up game di Google Play pakai DANA? Cara pakai DANA di Google Play begitu mudah dan praktis. Pertama, masuk ke profil di Google Play, lalu pilih Kelola Metode Pembayaran. Kedua, pilih Tambah Metode Pembayaran, lalu pilih DANA & ikuti langkah selanjutnya. Ketiga, beli games atau langganan aplikasi favoritmu di Google Play. terakhir, pilih bayar pakai DANA & selesai deh!
-
Siapa yang mengatur pemasangan APK? Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur pemasangan APK jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara update software Samsung? Pembaruan ini mencakup pembaruan Android dan patch keamanan, sehingga perangkat high-end ini tetap nyaman digunakan dari tahun ke tahun.
"Sebuah aplikasi yang diunduh dari Google Play Store tidak akan dimodifikasi, diubah, maupun diupdate kode binari APK-nya terkecuali melalui Google Play Store sendiri", ungkap pihak Google Play Store.
Sedangkan, pihak Facebook sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah peraturan baru yang menyebabkan pengguna Android tidak bisa melakukan update aplikasi melalui situs jejaring sosial mereka.
Pihak Facebook mengklaim jika mereka tidak pernah melakukan update secara paksa atau tanpa mengirim pemberitahuan terhadap pengguna perangkat Android terlebih dahulu.
Namun, dengan ditetapkannya peraturan baru ini, sepertinya pihak Google Play Store memang ingin 'putus' dengan Facebook dan menjadi pihak yang menyediakan akses update maupun download aplikasi Android secara eksklusif.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampilan pesan bertuliskan "Something went wrong" di laman utama disertai dengan tombol "Reload page".
Baca SelengkapnyaSaham Meta Facebook ditutup anjlok hingga 1,6 persen pada Selasa (6/3) waktu setempat.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaNamun bukan berarti HP yang tak dapat update dari Google tidak bisa dipakai.
Baca SelengkapnyaPengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses Instagram untuk beberapa waktu.
Baca SelengkapnyaInstagram dan Facebook mengalami gangguan akses layanan atau down di sejumlah negara di dunia.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaDeretan HP Android ini sudah tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp mulai Oktober mendatang
Baca SelengkapnyaPenutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaBerikut jawaban Kominfo terkait tudingan memblokir Google Doc
Baca Selengkapnya