Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK: Tingginya PNBP telekomunikasi rugikan masyarakat

MK: Tingginya PNBP telekomunikasi rugikan masyarakat Sidang PNBP telekomunikasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memimpin sidang pertama tentang PNBP telekomunikasi Arief Hidayat mengatakan gugatan APJII bisa diartikan UU PNBP No. 20/1997 telah memberikan cek kosong kepada pemerintah untuk menentukan tarif dan biaya pungutan kepada industri telekomunikasi.

"Kalau PNBP telekomunikasi tinggi kan berarti melambungkan biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat," ujarnya dalam sidang gugatan uji materi Front Pembela Internet (FPI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Selasa (4/3).

Menurut dia, pengusaha ISP tida mungkin rugi, dan yang rudi adalah masyarakat, dan hal itu seharusnya dijelaskan dalam materi gugatan FPI dan APJII sehingga tidak terkesan ada kerugian finansial, bukan konstitusional.

Arief melanjutkan harus ada tiga perspektif dalam materi gugatan FPI dan APJII, yaitu  perspektif pengusaha, pengguna jasa, dan pemerintah. Perspektif negara adalah dengan PNBP tinggi maka negara diuntungkan.

"Namun negara seharusnya menyadari bahwa PNBP yang tinggi nantinya akan merugikan rakyat sehingga bukannya memajukan perkembangan telekomunikasi di Indonesia tapi malah menurunkan sehingga negara malah rugi kembali," tuturnya.

Arief menyarankan agar FPI dan APJII memperjelas gugatannya aren kalau PP nya yang salah maka seharusnya gugatan ditujukan ke MA, namun kalau kesalahan PP karena imbas dari kesalahan UU, itu sudah wewenang MK.

Permohonan uji materi atas Undang-­-undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang telekomunikasi mulai disidangkan Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/3).

Uji materi ini diajukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Front Pembela  Internet selaku pemohon.

APJII berharap uji materi yang diajukan ini menjadi awal yang baik untuk menata kembali pengembangan teknologi IT khususnya telekomunikasi di Indonesia.

Sebab, selama ini berbagai pungutan yang dibebankan kepada industri telekomunikasi, telah menghambat pengembangan internet di Indonesia. Akibatnya upaya membuat masyarakat Indonesia ‘melek’ internet terkendala.

(mdk/nvl)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal 5 Dompet Digital Dimanfaatkan Pelaku Judi Online: Itu Hanya Teguran Keras, Bukan Diblokir
Menkominfo soal 5 Dompet Digital Dimanfaatkan Pelaku Judi Online: Itu Hanya Teguran Keras, Bukan Diblokir

Menkominfo Budi Arie Setiadi hanya melakukan teguran keras kepada 5 dompet digital yang dimanfaatkan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jalankan Perintah MA, Menkominfo Perbaiki Regulasi Pinjol
Jalankan Perintah MA, Menkominfo Perbaiki Regulasi Pinjol

Budi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 persen, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 persen, Ini Alasannya

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan implementasi dari UU HPP.

Baca Selengkapnya
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP

Ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.

Baca Selengkapnya
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami
Komisi XI DPR: OJK Harus Tegur Keras Pinjol AdaKami

Tindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar
Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar

DPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya