Telkomsel minta pelanggan waspadai SMS dan website penipuan
Merdeka.com - Telkomsel mengimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk berhati-hati terhadap maraknya SMS penipuan, yang mengarahkan pelanggan melihat website tertentu dengan modus menjadi pemenang undian berhadiah.
Telkomsel dalam menjalankan bisnisnya selalu konsisten dan komitmen menjaga kenyamanan pelanggan, serta menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah kerugian pelanggan.
VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati mengatakan satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Kenapa penipu mengatasnamakan customer service DANA? Yang lebih berbahaya lagi, mereka juga menggunakan panggilan atau pesan palsu yang menyamar sebagai customer service DANA, menjerat korban dengan iming-iming keamanan akun.
-
Bagaimana Agen Brilink meyakinkan korban penipuan? Saat itu, ia juga didampingi sang suami untuk meyakini para korban bahwa mereka sedang tertipu akun tidak dikenal.'Pas saya bilang ke adiknya kalau mereka sedang ditipu, kakaknya langsung bilang kalau ini resmi dan bukan penipuan,' terang Susi (panggilannya)
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Dengan beredarnya SMS penipuan yang mengarahkan pelanggan mengunjungi website yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tersebut, Telkomsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dan lebih cerdas, dalam menyikapi modus penipuan tersebut.
Adapun segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, di antaranya melalui surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.
Apabila terdapat informasi atau permintaan yang mengarahkan pelanggan untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan.
"Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan ini. Telkomsel juga akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut," ujar Adita dalam siaran pers, Selasa (4/2).
Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam, dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As.
Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811. Di samping itu, pelanggan juga dapat mengirimkan email pertanyaan ke cs@telkomsel.co.id atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.
Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat, untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan. Pelanggan juga dapat memeriksa sendiri program Telkomsel Poin melalui akses gratis *111# dari kartuHalo serta *116# dari simPATI dan Kartu As.
Menurut Adita, dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kenyamanan serta kerahasiaan informasi pelanggan.
"Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel, yang kini telah dipercaya lebih dari 131,5 juta pelanggan," ujarnya. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaBRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaPenipu biasanya akan meminta informasi pribadi atau transfer dana dengan dalih verifikasi
Baca SelengkapnyaMerebak adanya penipuan adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL
Baca SelengkapnyaKorban yang mengadu kerap dimintai sejumlah uang ketika mengadu ke hotline tersebut.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMarak penipuan yang mencantumkan nomor HP di Google Maps pelaku usaha.
Baca Selengkapnya