Gara-gara Dibilang Jelek, Cowok ABG Tonjok Sang Pacar Hingga Bonyok
Merdeka.com - Anggota Resmob Minahasa berhasil mengamankan seorang pemuda yang diketahui menjadi pelaku penganiayaan kepada seorang gadis di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merasa tersinggung karena korban mengejeknya dengan sebutan jelek. Pelaku sempat melayangkan pukulan hingga tendangan yang membuat korban tak berdaya.
Resmob Minahasa yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi pelaku yang kala itu tengah berada di rumah dan berhasil diangkut ke Polres Minahasa guna keterangan lebih lanjut.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana proses Tim Patroli saat menemukan remaja tersebut? 'Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,' jelas dia.
-
Bagaimana pemuda itu berhasil lolos? 'Usaha tidak mengkhianati hasil,' tulisnya dalam video.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Melansir dari kanal Youtube RESMOB MINAHASA, Jumat (31/3), berikut ulasan selengkapnya.
Pemuda Aniaya Pacarnya
Youtube RESMOB MINAHASA ©2023 Merdeka.com
Pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara harus pasrah saat dirinya diringkus personel Resmob Minahasa di rumahnya.
Pemuda tersebut diketahui telah melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang gadis yang mengaku sebagai pacar pelaku. Pelaku masih berusia 17 tahun sedangkan korban berusia 16 tahun.
Keduanya baru menjalani hubungan selama 2,5 bulan. Namun pelaku sudah melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan memukul dan menendang di bagian kepala hingga perut korban.
"Baru 2 bulan setengah, pacarannya ini sudah menganiaya korban dengan cara memukul, meninju, dan menampar," jelas salah satu personel Resmob Minahasa.
Kronologi Penganiayaan
Awal mula terjadi tindak kekerasan bermula dari korban yang hendak pergi ke pantai namun tak diperbolehkan oleh pelaku.
Korban yang kesal melontarkan kalimat yang membuat pelaku kesal hingga terjadi pemukulan hingga menendang korban.
"Perlu diketahui penyebab permasalahan ini sehingga terjadinya penganiayaan kepada pacarnya adalah pacarnya (korban) ini bertanya kepada dia bahwa dia mau pergi ke pantai untuk rekreasi. Tersangka tidak mengiyakan, di situlah terjadi cekcok dan timbul mengapa tersangka ini menganiaya korban," ucap personel Resmob Minahasa.
Menurut informasi, korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan 'jelek' hingga menyinggung perasaan pelaku.
Diamankan saat Tidur di Rumah
Youtube RESMOB MINAHASA ©2023 Merdeka.com
Anggota Resmob Minahasa yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti guna menangkap pelaku kekerasan.
Menurut informasi dari korban, pelaku saat itu tengah berada di rumah. Dengan mudah, Resmob Minahasa mendatangi rumah pelaku dan menangkap pelaku yang tengah tertidur di kamar.
Pelaku yang pasrah saat didatangi polisi hanya bisa terdiam dan sempat diintrogasi langsung oleh petugas.
Dirinya pun akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung digelondong ke Polres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pacarnya. (mdk/thw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca Selengkapnya