Ingin Masuk Jadi Pasukan Merah Dayak, Ini Syaratnya Kata Panglima Jilah
Merdeka.com - Pasukan Merah Dayak adalah pasukan adat yang mendiami Pulau Kalimantan. Mereka juga bisa dikatakan sebagai pasukan elit dari Suku Dayak.
Oleh karena itu, bagi orang awam yang ingin masuk dan bergabung dengan Pasukan Merah Dayak, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Baik syarat secara administratif maupun adat.
Pemimpin Pasukan Merah Dayak, Panglima Jilah membocorkan apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin bergabung di Pasukan Merah Dayak. Berikut ulasannya.
-
Apa syarat utama untuk menjadi anggota Kompolnas? Syarat dan ketentuan harus dipenuhi pendaftar 1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian 6. Sehat jasmani dan rohani7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan8. Melaporkan harta kekayaan/LHKPN (bagi pejabat negara) dan membuat surat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas9. Tidak menjadi anggota partai politik dan afiliasinya10. Berijazah minimal sarjana strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud Ristek 11. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan12. Bersedia tidak menjalankan profesinya sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas13. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 tahun pada lembaga kepolisian/penegakan hukum atau akademisi di bidang ilmu kepolisian/hukum14. Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun.
-
Siapa yang bisa jadi anggota Pramuka? Pramuka adalah keluarga besar, di mana kita bersaudara tanpa membedakan suku, agama, atau golongan.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
Syarat Masuk Pasukan Merah Dayak
©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn
Panglima Jilah memberikan bocoran syarat-syarat untuk bergabung sebagai Pasukan Merah Dayak. Ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat administratif dan non administratif.
Syarat administratif yaitu KTP, akta lahir, dan beberapa alat adat yang harus dibeli oleh calon anggota. Sedangkan syarat non administratif adalah perihal tujuan bergabung ke Pasukan Merah Dayak.
Seorang tidak boleh bergabung ke pasukan jika hanya untuk gagah-gagahan dan pamer kekuatan saja. Kalau itu yang terjadi, maka Panglima Jilah tidak menganjurkan untuk bergabung.
“Di Pasukan Merah harus ada KTP-nya, harus ada alat-alat adatnya yang harus kalian beli. Administrasinya, jelas atau tidak, tujuannya apa, hanya untuk tenar-tenar, gagah-gagah, atau menjadi preman,” ujar Panglima Jilah.
Pasukan Merah Bertujuan Mendidik
©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn
Salah satu tujuan Pasukan Merah Dayak adalah untuk mendidik manusia. Manusia dididik dengan adat dan akal budi yang sehat. Harapannya adalah supaya manusia bisa mengerti bagaimana yang baik dan tidak baik
Didikan dari Masukan Merah Dayak tidak pernah jauh dari aturan adat. Adat sangat penting bagi seorang manusia karena mengatur tatanan hidup.
“Adat itu mengatur tatanan hidup supaya kita lebih baik. Kalau tidak ada adat, manusia itu, waduh, kiamat lagi,” ujar Panglima Jilah.
Sejarah Pasukan Merah Dayak
©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn
Pasukan Merah Dayak terbentuk pada tahun 1995. Pada waktu itu, masyarakat Suku Dayak yang masih kental dan menjunjung tinggi adat istiadat mulai dimasuki oleh agama.
Oleh karena itu, sebagai antisipasi atas dominasi agama di Suku Dayak yang sudah mulai meninggalkan adat, maka dibentuklah Pasukan Merah Dayak untuk menjaga keutuhan adat Dayak.
“Jika kita ini hanya beragama tapi beradatnya tidak ada sama saja. Orang beragama tapi melupakan adat istiadatnya. Sedangkan dia kan dilahirkan sebagai Suku Dayak,” ujar Jilah.
Pesan Panglima Jilah
©2022 Merdeka.com/youtube.com/AndrewWenn
Panglima Jilah sebagai petinggi Pasukan Merah Dayak memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjadi orang yang baik.
Ia juga mengatakan untuk tetap berpedoman kepada kabaikan, bukan kejahatan.
“Tetap kita berpedoman kepada kebaikan, jangan punya hati yang jahat. Bertetanggalah bertetangga yang baik. Bersukulah bersuku yang baik, beragamalah beragama yang baik. Bernegaralah bernegara yang baik. Jadi hidup kita ini damai, tenang,” lanjut Jilah. (mdk/mff)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI harus menjalani serangkaian proses untuk bisa menjadi bagian dari Paspampres.
Baca SelengkapnyaUntuk mendapatkan posisi tertentu harus menyesuaikan dengan aturan.
Baca SelengkapnyaRaih cita-cita Anda menjadi polwan dengan syarat dan cara berikut ini.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaDPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaJenderal Maruli mengingatkan dengan keras dan tegas bahwa perwira TNI AD bukanlah sekadar pangkat belaka.
Baca SelengkapnyaPendaftaran akan dibuka mulai 22 Maret sampai dengan 20 April 2024.
Baca Selengkapnya