Ini Fakta Uang Koin Rp1.000 Gambar Sawit yang Dijual Hingga Ratusan Juta
Merdeka.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar mengenai uang koin Rp1.000 bergambar sawit. Bagaimana tidak, uang koin lama yang diterbitkan tahun 1993 ini dijual hingga ratusan juta rupiah.
Koin yang sudah tidak asing bagi warga Indonesia ini dijual di berbagai platform e-commerce. Bahkan ada yang menjualnya Rp180 juta dan paling mahal hingga Rp900 juta. Tentu saja hal itu sukses membuat masyarakat terkejut.
Melansir dari Liputan6.com, Jumat (19/6/2020), berikut fakta mengenai viral nya uang koin Rp1.000 gambar sawit.
Berharga Fantastis
Tidak ada yang menyangka sebelumnya, uang koin Rp1.000 bergambar sawit akan memiliki nilai jual cukup tinggi. Tidak tanggung-tanggung, koin keluaran tahun 1993 ini dijual hingga ratusan juta rupiah. Namun, ada beberapa orang yang menjualnya dengan harga terendah.
Liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Untuk harga tertinggi uang koin Rp1.000 gambar sawit sendiri hingga Rp900 juta. Sementara, harga terendah berkisar antara Rp3.000 dalam ribuan, Rp10.000 untuk belasan, Rp24.000 dalam puluhan serta Rp100.000 untuk ratusan.
Detail Komposisi Uang
Pengiklan di platform e-commerce juga tak lupa memberikan penjelasan terkait uang tersebut. Terutama pada detail komposisi uang koin Rp.1000 bergambar sawit."Uang koin Rp 1000 kelapa sawit tahun 1993. Detail komposisinya yaitu bagian cincin luar: 75% copper, 25% nickel, bagian inti: 60-70% copper, 40-30% zinc," tulis si pengiklan.
Bank Indonesia Nyatakan Masih Berlaku
Rupanya, uang koin Rp1.000 bergambar sawit itu masih bisa dijadikan sebagai alat pembayaran. Bank Indonesia sendiri yang menjelaskan melalui akun Twitter @bank_indonesia. Penjelasan diberikan sehubungan dengan adanya pertanyaan dari salah satu netizen yang menanyakan status uang tersebut.
Twitter @bank_indonesia ©2020 Merdeka.com
"Hai Fathan, uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran." tulis Bank Indonesia dalam akun resminya.
Penjelasan Lebih Lanjut dari Bank Indonesia
Tidak berhenti di situ, Bank Indonesia juga memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat. Admin Bank Indonesia lantas melampirkan sebuah tautan di akun Twitter-nya. Tak hanya itu, pihaknya juga melampirkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 untuk memperkuat pernyataan sebelumnya,
©handout/Bank Indonesia
"Selengkapnya (cek) https://bit.ly/3e7v7EG," tulis admin Bank Indonesia.
Daftar Uang yang Telah Dicabut
Bank Indonesia juga melampirkan daftar terkait uang apa saja yang sudah dicabut oleh pihaknya. Informasi ini juga bisa menjadi penguat jika uang koin Rp1.000 bergambar sawit masih sah menjadi alat pembayaran.
bi.go.id ©2020 Merdeka.com
Beberapa uang logam yang sudah dicabut oleh pihak Bank Indonesia, berupa:
- Rp 2/TE 1970 dicabut pada 15 November 1996.
- Rp 10/TE 1971 dicabut 15 November 1996
- Rp 10/TE 1974 dicabut 15 November 1996
- Rp 10/TE 1979 dicabut 15 November 1996
- Rp 25/TE 1991 dicabut 31 Agustus 2010.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara keseluruhan, mata uang edisi peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia ini dikaitkan dengan 3 M.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu sosok Mira Hayati viral di sosial media lantaran memberi saweran vokalis Dewa 19 dengan uang segepok.
Baca SelengkapnyaSeorang penjual martabak yang membeli rumah dengan uang koin buka suara, kumpulkan koin selama 3 tahun dan tadinya akan dipakai beli mobil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah menabung selama 3 tahun, konsumen ini membeli rumah dengan uang koin yang dikumpulkannya dalam galon bekas.
Baca Selengkapnyavideo 'hujan uang' yang diklaim sebagai bentuk kampanye dari salah satu paslon, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaDulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.
Baca SelengkapnyaUang receh bagi sebagian orang pula mungkin tidak memiliki nilai atau bingung harus dikemanakan.
Baca SelengkapnyaBRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.
Baca SelengkapnyaMakna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.
Baca Selengkapnya