KPU Pantarlih Pemilu 2024, Begini Cara Daftar, Jadwal hingga Nominal Gajinya
Merdeka.com - KPU Pantarlih Pemilu 2024 terkait cara mendaftar, jadwal hingga nominal gajinya banyak dicari. Sebelumnya, untuk diketahui jika Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.
Pantarlih adalah seorang petugas yang dibentuk guna melakukan pemutakhiran atau pun pendaftaran data dari para pemilih. Petugas ini bisa menjalankan tugas di dalam tahapan pemilu.
Dibentuk langsung oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), Pantarlih mempunyai kedudukan dan tugas di lingkungan Tempat Pemungutan Suara atau biasa dikenal dengan TPS. Siapa saja bisa menjadi seorang Pantarlih, biasanya dipilih dari kelurahan atau desa, RW, RT dan juga masyarakat sipil biasa.
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Bagaimana Pantarlih membantu pemilu? Dengan adanya Pantarlih Pemilu, diharapkan bahwa data pemilih yang terdaftar dalam DPT menjadi lebih akurat dan terkini.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Kapan Pantarlih Pilkada 2024 mulai bekerja? Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah satu bulan lamanya. Masa kerja ini terhitung mulai dari 24 Juni setelah pelantikan, hingga 25 Juli 2024.
Seleksi penerimaan Pantarlih ini bisa dilihat dari ragam aspek. Integritas, kompetensi, sikap mandiri dan kapasitas calon Pantarlih akan menjadi pertimbangan tersendiri. Dirangkum dari beragam sumber, Senin (30/1) berikut adalah penjelasan tentang KPU Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan cara daftar, jadwal hingga nominal gajinya.
Syarat dan Cara Daftar KPU Pantarlih Pemilu 2024
Tertarik untuk menjadi seorang Pantarlih KPU 2024? Anda bisa langsung mendaftarkan diri Anda. Sebab di beberapa daerah pendaftaran Pantarlih ini dilakukan mulai dari tanggal 26 Januari 2023 saat ini.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri, ada beberapa persyaratan yang dilakukan. Berikut ialah persyaratan untuk melakukan pendaftaran diri:
- Pendaftar merupakan WNI yang bertempat tinggal di daerah kerja Pantarlih .- Memiliki tingkat pendidikan paling rendah SMA (Sekolah Menengah Atas) atau sederajat.- Sehat secara jasmani dan juga rohani.- Pendaftar tidak menjadi atau merupakan anggota dari Partai Politik, tim pemenangan dari partai politik yang ikut dalam pemilihan, tim kampanye di penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Tugas KPU Pantarlih Pemilu 2024
Setiap pekerjaan memiliki tugas masing-masing, termasuk menjadi seorang Pantarlih. Jika Anda berniat dan tertarik untuk menjadi seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, harus memahami dengan benar apa sebenarnya tugas yang perlu dilakukan.
Tugas dari Pantarlih Pemilu ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2022. Ada beberapa tugas yang wajib dilakukan antara lain ialah:
- Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.
- Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.
- Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).
- Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.
- Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Kewajiban KPU Pantarlih Pemilu 2024
Tidak hanya memiliki tugas ternyata KPU Pantarlih Pemilu 2024 juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajibannya antara lain harus diketahui dan dipahami oleh orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih.
Maka, di bawah ini beberapa kewajiban yang perlu dilakukan oleh Pantarlih. Berikut ialah informasi mengenai kewajiban seorang Pantarlih:
- Membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.
- Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian.
Gaji KPU Pantarlih Pemilu 2024
Nominal gaji KPU Pantarlih Pemilu 2024 besarannya memang kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Banyak masyarakat yang merasa penasaran untuk tahu soal nominalnya.
Dirangkum dari beragam sumber, disebutkan jika gaji KPU Pantarlih Pemilu 2024 akan diberikan pada setiap bulan. Nominal gaji yang akan diterima oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap bulan khususnya di Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1 juta.
Bagi Anda yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai seorang Pantarlih, tunggu apalagi? Segera daftarkan diri Anda karena seleksi sudah dimulai sejak bulan Januari 2023 saat ini. (mdk/bil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui gaji yang didapat anggota Pantarlih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMasa kerja, jadwal, dan besaran gaji petugas Pantarlih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPantarlih memiliki peran penting dalam persiapan menuju Pemilu.
Baca SelengkapnyaPantarlih sering disebut juga sebagai petugas Pencocokan penelitian (Coklit).
Baca SelengkapnyaSesuai peraturan yang berlaku, berikut informasi lengkap mengenai besaran honor Pantarlih Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPantarlih bertugas dengan masa kerja dan gaji yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaApa itu Pantarlih Pilkada 2024? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih sangat penting dalam memastikan bahwa pemilu, termasuk Pilkada, berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai pantarlih pemilu dan tugas-tugasnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan syarat dan dokumen pendaftaran pantarlih pilkada.
Baca SelengkapnyaPantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaKenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja petugas KPU dalam menyukseskan pilkada mendatang.
Baca Selengkapnya