Profil Afrika Selatan, Negara Pembela Palestina yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Afrika Selatan menjadi salah satu negara yang menuntut Israel ke Mahkamah Internasional.
Afrika Selatan menjadi salah satu negara yang menuntut Israel ke Mahkamah Internasional.
Profil Afrika Selatan, Negara Pembela Palestina yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Sejumlah negara di dunia resmi menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).Salah satu negara yang menyeret Israel ke meja hijau ialah Afrika Selatan (Afsel).
Afsel berpandangan bahwa aksi yang dilakukan Israel adalah suatu aktivitas genosida yang membinasakan warga Gaza.
Sehingga, mereka menuntut agar mahkamah memerintahkan Israel untuk menghentikan agresi militernya. Simak ulasan selengkapnya:
Afrika Selatan Laporkan Israel
Afrika Selatan menunjukkan langkah tegas mereka dalam mendukung Palestina, dengan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Negara yang dijuluki sebagai Negeri Pelangi itu mengajukan gugatan pada akhir Desember 2023.
Dalam pengajuan setebal 84 halaman, Afrika Selatan mengatakan, jika Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust.
Di mana Tel Aviv yang merupakan ibu kota Israel, ikut serta menandatangani perjanjian Konvensi Genosida PBB.
Dalam isi perjanjian, menyebut jika semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib untuk tidak melakukan genosida dan juga mencegah dan menghukum siapapun yang melakukannya.
Apa Itu Konvensi Genosida?
Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.
Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.
Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951.
Per April 2022, ada 153 negara yang masuk menjadi negara pihak dalam kionvensi tersebut.
Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.
Telah Jalani Sidang
Usai mengajukan gugatan, Afrika Selatan telah menjalani sidang perdana yang digelar Mahkamah Internasional di Den Haag, Kamis (11/1/2024).
Pengacara Afrika Selatan mengatakan, jika niat genosida Israel terlihat jelas dari cara serangan militer mereka yang dilakukan sejak 7 Oktober 2023 lalu.
Dalam pengadilan, pihak Afrika Selatan meminta agar mahkamah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Gaza.
Tentang Afrika Selatan
Afrika Selatan sendiri merupakan sebuah negara yang terletak di ujung Selatan Benua Afrika.
Negara ini terletak di semenanjung selatan Benua Afrika yang dikenal dengan sebagai Tanjung Harapan.
Afrika Selatan dibentuk pada 31 Mei 1910 dengan menerapkan politik apartheid.
Ini adalah aturan pemisahan warga kulit putih dengan kulit hitam dalam berbagai hal.
Setelah itu, negara-negara di dunia mulai membuka hubungan diplomatik dengan Afrika Selatan, termasuk Indonesia.
Profil Afrika Selatan
Negara Afrika Selatan di sebelah utara berbatas dengan negara Botswana, Zimbabwe, dan Namibia.
Di sebelah selatan, dari arah selatan berbatasan dengan Samudera Atlantik dan Samudera Hindia.
Kemudian di sebelah barat dengan Samudera Atlantik, dan sebelah timur berbatasan dengan Swaziland, Mozambik, dan Samudera Hindia.
Afrika Selatan memiliki iklim subtropis. Suhu udara di sana tidak terlalu tinggi.
Sebab adanya pengaruh fisiografis daratan tinggi yang mendominasi Afrika Selatan.
Afrika Selatan merupakan negara multietnis yang terdiri dari kulit hitam Bantu (68%), kulit putih (18%), kulit berwarna (10,5%), dan Asia (3,3%).
Afrika Selatan banyak mengekspor emas, berlian, makanan, wol, dan tembakau.
Selain itu, negara ini juga mengimpor mesin-mesin otomotif, produk-produk metal, bahan-bahan kimia, dan bahan makanan.