Afrika Selatan Ancam Tangkap Warganya yang Ikut Berperang Bela Israel di Gaza
Afrika Selatan Ancam Tangkap Warganya yang Ikut Berperang Bela Israel di Gaza
Afrika Selatan Ancam Tangkap Warganya yang Ikut Berperang Bela Israel di Gaza
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan negaranya akan menangkap warga negara ganda yang menjadi tentara Israel sekembalinya mereka ke negaranya.
"Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berkewarganegaraan Afrika Selatan dan yang bertempur bersama atau di militer Israel; kami siap ketika anda pulang, kami akan menangkap Anda," ujarnya dalam dialog Kongres Nasional Afrika tentang solidaritas terhadap Palestina, seperti dilansir i24NEWS, Rabu (13/3).
Desember lalu Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ), memberikan tuduhan bahwa Israel telah melakukan genosida dalam perangnya di Jalur Gaza.
Pandor juga memperingatkan warganya mereka yang berperang bersama Israel di Gaza dapat menghadapi tuntutan hukum di negaranya, sementara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa kembali mengutuk konflik tersebut dan menyebutnya sebagai "genosida".
"Orang-orang Palestina melatih para pejuang gerakan pembebasan," kata Pandor, dengan membuat perbandingan antara perjuangan Afrika Selatan melawan apartheid dan terorisme Palestina.
"Ini adalah hubungan antara pejuang kemerdekaan, aktivis, dan bangsa yang memiliki sejarah yang sama. Sejarah perjuangan untuk keadilan dan kebebasan." sambungnya.
Pandor menyerukan kepada warga Afrika Selatan untuk menjadi aktivis, mendesak mereka untuk melakukan protes di depan kedutaan besar negara-negara yang mendukung Israel. Selain itu, ia menyerukan agar mereka memboikot maskapai penerbangan Israel, El Al.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan pihaknya sangat prihatin melihat fakta beberapa warga atau penduduk tetapnya yang yang berkontribusi dalam berpikir maupun berperang bersama Israel di Gaza.
Mereka menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat melanggar hukum internasional dan para pelakunya dapat dituntut hingga dipenjara di Afrika Selatan.