Sosok Marcellus Williams Tahanan Muslim Tak Terbukti Membunuh Tetap Dieksekusi Mati di AS, Ucap Alhamdulillah Sebelum Wafat
Kisah Marcellus Williams terpidana Muslim di AS yang proses eksekusi matinya jadi sorotan.
Pengadilan Missouri, Amerika Serikat melakukan eksekusi mati terhadap seorang tahanan Muslim bernama Marcellus Williams pada Selasa pukul 18.00 waktu setempat atau Rabu 25 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Williams (55), menghembuskan nafas terakhirnya setelah disuntik mati di penjara negara bagian di Bonne Terre. Proses eksekusi mati terhadap Williams sendiri memicu kontroversi.
Sebab, jaksa yang menuntut kasusnya telah meminta Gubernur dan Mahkamah Agung setempat untuk membatalkannya. Namun, eksekusi mati justru tetap dilakukan.
Dihukum Kasus Pembunuhan
Pada tahun 2001, Williams dihukum atas pembunuhan Felicia Gayle, mantan reporter surat kabar dan pekerja sosial yang ditemukan tewas ditikam di rumahnya pada tahun 1998.
Selama persidangan, jaksa mengatakan bahwa Williams masuk ke rumah Gayle pada 11 Agustus 1998. Ketika Gayle turun, dia kemudian ditikam sebanyak 43 kali menggunakan pisau daging dan dompet serta laptop suaminya dicuri.
Karena itulah Williams pun ditangkap pihak kepolisian. Dia menghabiskan 23 tahun di penjara, dan selama berada di penjara dia mengisi sebagian besar waktunya untuk mempelajari Islam dan menulis puisi.
Melansir dari laman Al-Jazeera, Williams dikenal sebagai seorang imam bagi narapidana muslim di Lembaga Pemasyarakatan Potosi dan disebut sebagai 'Khaliifah', yang berarti pemimpin dalam bahasa Arab.
Pernyataan Terakhir Williams Sebelum Dieksekusi
Sebelum dieksekusi, Williams sempat menyampaikan pernyataan terakhirnya di hadapan publik pada 21 September 2024 lalu. Dia disebut sempat mengucap kalimat syukur yang ditujukkan kepada Allah SWT.
"Alhamdulillah, segala puji bagi Allah dalam segala situasi," kata Williams dalam pernyataan terakhirnya.
Kemudian pada 25 September lalu, Jaksa Agung negara bagian, Andrew Bailey, memberi tahu kepada Departemen Pemasyarakatan bahwa tidak ada hambatan hukum dalam eksekusi tersebut.
Suntikan mati diberikan pada pukul 18:01 dan Williams dinyatakan meninggal pada pukul 18:10.
Setelah eksekusi mati dilakukan, dikatakan ada sekitar 100 demonstran hadir di halaman penjara untuk melakukan protes atas hukuman mati terhadap Williams. Saat eksekusi dilakukan, tak seorangpun juga dari keluarga korban hadir di penjara.
Hukuman Mati Tuai Kontroversi
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Williams menuai kontroversi dari banyak pihak. Beberapa orang menduga jika keputusan itu diambil sebagai salah satu bentuk diskriminasi terhadap orang kulit hitam.
Pengacara Williams telah mengajukan banyak upaya banding berdasarkan apa yang mereka gambarkan sebagai bukti baru. Keluarga korban bahkan sempat meminta agar Williams terhindar dari kematian.
Hingga akhir hayatnya, Williams bersikukuh mengatakan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan Gayle. Pihak pengacara juga telah memberikan hasil tes DNA dari barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Di mana dari hasi pengujian tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan DNA Williams dalam barang bukti. Sayangnya, rekam jejak Williams dan keterangan saksi tidak menguntungkannya. Sebab, dia memang sempat terlibat perampokan dan mengakui tindak kriminalnya tersebut.
Pengakuan Williams yang menyebut tak terlibat pembunuhan dipercaya oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia di St. Louis yang mendesak Mahkamah Agung menangguhkan eksekusi matinya.
Pada 2015, Mahkamah Agung Missouri menghentikan rencana eksekusi William. Tanggal eksekusi kedua kemudian ditetapkan pada Agustus 2017 dan kembali ditangguhkan hingga 2023.
Beberapa pihak juga mendesak pengadilan untuk membatalkan eksekusi mati William, termasuk keluarga Gayle. Di tahun 2023, barang bukti utama berupa gagang pisau juga dinyatakan telah rusak dan terkontaminasi.
Hasilnya, Kantor Kejaksaan St. Louis sempat mengakui adanya kesalahan konstitusional dalam penanganan bukti yang salah dalam persidangan Williams.
Namun, pengadilan tetap tidak mau membatalkan atau meringankan hukuman pada Williams. Eksekusi mati pun akhirnya tetap dilakukan pada 24 September 2024 waktu setempat.