1 Mei Diperingati Hari Buruh, Begini Sejarahnya Hingga Dikenal Sebagai May Day
Pada 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
Pada 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
1 Mei Diperingati Hari Buruh, Begini Sejarahnya Hingga Dikenal Sebagai May Day
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tahun pada 1 Mei, dan menjadi hari libur resmi di seluruh dunia.
Hal ini untuk merayakan pencapaian para pekerja.
Peringatan hari buruh merupakan momentum bersejarah hasil perjuangan buruh di dunia untuk mempersingkat waktu kerja yang awalnya 19-20 jam sehari.
Biasanya, pada Hari Buruh Internasional seringkali terjadi aksi demonstrasi buruh di berbagai negara.
Para pekerja memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan tuntutan dari hak-hak buruh yang belum terpenuhi.
Dilansir laman liputan6.com, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi May Day di Istana negara pada 1 Mei 2024 pukul 9.30 - 12.30 WIB.
Aksi tersebut akan diikuti sebanyak 50 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek.
Sejarah Hari Buruh Internasional
Lahirnya hari buruh tak terpisahkan dari tuntutan politik bagi kelas pekerja yang berjuang untuk hari kerja lebih pendek.
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (30/4), peringatan May Day pertama kali muncul di peristiwa demonstrasi besar-besaran oleh serikat buruh di Chicago Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.
Para buruh menuntut agar jam kerja dikurangi menjadi maksimal 8 jam.
Hal tersebut terjadi karena pada abad ke-19 ketika para pekerja di Amerika Serikat mengeluhkan jam kerja yang berlaku tak wajar.
Mereka bisa bekerja mulai matahari terbit hingga terbenam.
Aksi tersebut berakhir dengan kerusuhan dan dikenal dengan kerusuhan Haymarket.
Pada 1889, federasi internasional kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari memperingati para pekerja atau buruh serta untuk mengenang Kerusuhan Haymarket di Chicago 1886.
Awal Mula Hari Buruh di Indonesia
Mengutip spn.or.id, peringatan Hari Buruh di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.
Selain itu buruh juga bekerja keras tanpa upah yang layak.
Pada tahun 1923, terjadi peringatan hari buruh terpanjang di era kolonial.
Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji buruh.
Mereka pun melakukan aksi mogok yang berhasil melumpuhkan perhubungan. Tiga tahun setelah itu, pada 1926 peringatan hari buruh ditiadakan.
Perayaan hari buruh nasional kembali muncul setelah kemerdekaan.
Pada 1 Mei 1946, di era Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan menganjurkannya.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Hadirnya undang-undang ini memantik berbagai aksi yang dilakukan buruh pada 1 Mei.
Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah tertunda.
Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948.
Kemudian pada 1950, buruh kembali menuntut haknya tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam isu perburuhan.
Pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh kembali dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis.
Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti dengan istilah karyawan di masa ini.
Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan -wan (orang).
Baru pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
B J Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Pada 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Reporter Magang: Nur Pangesti