4 Cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS
Merdeka.com - UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui. Salah satu revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.
"Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia," kata Sofian.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
Namun, pemerintah malah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua gelombang. Gelombang pertama, pemerintah membuka lowongan jabatan penegakan hukum untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 19.210 CPNS.
Kemudian, gelombang kedua, pemerintah membuka lowongan 17.928 CPNS di 61 instansi kementerian dan lembaga. Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer tersebut.
Berikut merdeka.com merangkum 4 cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU ASN mengatur kesempatan PNS mengisi jabatan lain di BUMN kian terbuka. Termasuk bagi TNI/Polri untuk mendapat posisi jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.
Baca SelengkapnyaDalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.
Baca SelengkapnyaHonorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSiklus rekrutmen PNS yang dipercepat melalui RUU bertujuan untuk mencegah gelombang rekrutmen tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaMulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.
Baca Selengkapnya