Ada Perubahan Skema, Penerima Bansos Kini Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023
Merdeka.com - Penerima bantuan sosial lain, seperti penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja. Sebab, di tahun 2023 skema kartu prakerja berubah menjadi skema normal, bukan semi bansos lagi.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi Pers, Kamis (5/1).
Perubahan skema ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, dan Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang bisa dapat PKH? Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Total anggaran untuk tahap awal program Kartu Prakerja adalah Rp 2,67 triliun. Menurutnya, skema baru ini membuat anggaran Kartu Prakerja berubah drastis dibanding anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun.
Pada tahun 2022 penerima program Kartu Prakerja mencapai 4.984.790 orang, dengan total anggaran Rp 18 triliun dan realisasinya Rp 17,84 triliun atau 99,12 persen. "Total anggaran di tahap awal adalah Rp 2,67 triliun jadi skemanya berubah drastis anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun," ujarnya.
Program Kartu Prakerja tahun 2023, ditargetkan untuk tahap awal ini sebanyak 595 ribu orang. Namun, secara total tahun 2023 ditujukan untuk 1 juta orang penerima manfaat. Oleh karena itu, dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 triliun untuk 450 ribu orang.
"Targetnya untuk 595.000 orang dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya adalah 1 juta orang, sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu orang dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," ujarnya.
Adapun gelombang pertama Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan di kuartal pertama. Untuk tahap pertama ini akan dilaksanakan secara offline di beberapa daerah, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, NTT, dan Papua.
"Beberapa hal baru yang di dalam skema normal yaitu skema ataupun offline online itu minimal 6 jam itu ditingkatkan menjadi 15 jam. Jadi dan pelatihan nya menjadi 15 jam," ujarnya.
Selain itu, besaran bantuan yang diterima peserta untuk tahun ini senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
"Bauran bantuan ataupun biayanya per orang adalah Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihan nya lebih tinggi pada saat skema bansos, sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan biaya untuk penggantian transport sebesar Rp600.000 dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta panduan lengkapnya untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaDaftar lengkap Bansos Kemensos Desember 2024, cara mengecek status penerima, dan kriteria kelayakan penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaPeriksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAce mengatakan jika anggaran Rp 496,8 triliun merupakan anggaran perlinsos.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2024 ini dengan kuota peserta 1,1 juta orang.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca Selengkapnya