Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi dan Penyebab Anjloknya Kereta Api Pandulangan 14 Januari Lalu
Dari pengamatan terhadap komponen lockbox yang patah, diketahui bahwa penyebab awal retak adalah tingginga tegangan (stress) pada sisi ujung lockbox.
nvestigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian Hertriadi Ismawan, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada tanggal 14 Januari 2024.
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi dan Penyebab Anjloknya Kereta Api Pandulangan 14 Januari Lalu
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi dan Penyebab Anjloknya Kereta Api Pandulangan 14 Januari Lalu
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membongkar hasil investigasi atas insiden kecelakaan kereta api yaitu anjloknya KA 75A (Pandalungan) di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya.
Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian Hertriadi Ismawan, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada tanggal 14 Januari 2024.
Insiden ini diawali saat KA 75A (Pandalungan) tiba di St. Sidoarjo pukul 07.40 WIB dan diberangkatkan kembali pukul 07.42 WIB.
Sesuai jadwal, KA 75A direncanakan untuk melintas langsung di St. Tanggulangin di jalur II, namun saat akan memasuki St. Tanggulangin KA 75A tertahan sinyal masuk yang berindikasi "Berhenti.
Saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) akan memberikan indikasi "Aman untuk KA 75A, handel sinyal masuk dari arah St. Sidoarjo tidak dapat ditarik.
Kemudian PPKA memberikan perintah kepada masinis KA 75A melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal berindikasi "Berhenti (Perintah MS).
Setelah mendapatkan perintah MS, masinis KA 75A menjalankan KA untuk masuk ke St. Tanggulangin namun mengalami anjlokan di Wesel 1.
Atas insiden tersebut KNKT menemukan beberapa fakta temuan yang didapat dari hasil investigasi di lapangan, di antaranya bahwa saat dilewati KA 75A, lidah kanan wesel 1 stasiun Tanggulangin dalam keadaan tidak terkunci karena patahnya lockbox pada wesel 1 sebelah kanan stasiun Tanggulangin yang juga mengakibatkan handel sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi "Aman".
"Patahnya lockbox kanan wesel 1 menyebabkan lifah kanan wesel tidak dapat terkunci, sehingga lidah kanan wesel 1 dapat bergerak/berpindah arah," kata Hertriadi Ismawan dalam konferensi pers Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, di kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2).
Dari pengamatan terhadap komponen lockbox yang patah, diketahui bahwa penyebab awal retak adalah tingginga tegangan (stress) pada sisi ujung lockbox.
Lokasi awal retak yang berada di sisi ujung lockbox tersebut menunjukkan bahwa terjadi ungkitan yang berasal dari bata c penggerak wesel.
"Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakstabilan jalan rel dalam arah vertikal, sehingga batang penggerak wesel bergerak mengungkit lockbox," ujarnya.
Lanjutnya, perawatan terhadap perangkat penguncian wesel mekanik tidak mencakup pemeriksaan komponen lockbox, sehingga apabila terjadi cacat pada komponen tersebut tidak dapat terdeteksi secara dini.
Berdasarkan riwayat perbaikan geometri jalan rel di sekitar emplasement Stasiun Tanggulangin khususnya wesel 1, ditemukan adanya perbaikan korektif berulang dengan permasalahan yang sama berupa adanya defleksi arah vertikal pada jalan rel.
Diketahui bahwa prosedur untuk memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel sebelum pemberian Perintah MS belum secara jelas mengatur terkait langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPKA, sehingga dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda.
PPKA Tanggulangin merasa yakin bahwa Wesel 1 dalam kondisi baik karena telah dilalui KA sebelumnya dan telah meyakinkan bahwa Wesel 1 telah mengarah ke Jalur II dengan melihat posisi handel wesel.
Oleh karena itu, PPKA beranggapan bahwa gangguan yang terjadi pada saat itu adalah gangguan persinyalan dan memutuskan untuk memberikan Perintah MS kepada KA 75A melalui PPKP.
Berdasarkan hasil temuan dan analisa, maka KNKT menerbitkan rekomendasi yang ditujukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar memastikan pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh, melakukan pengawasan terhadap kondisi geometri jalan rel khususnya pada jalan rel di area sekitar wesel, serta memastikan prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik ketika terjadi gangguan sinyal telah mengatur secara jelas langkah- langkah memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel.Sementra rekomendasi selanjutnya KNKT tujukan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar meninjau kembali pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh, meninjau kembali potensi bahaya terkait kondisi geometri jalan rel khususnya di area sekitar wesel agar dapat menilai risiko dan langkah-langkah mitigasi.
Kemudian KNKT meminta PT KAI untuk meninjau kembali prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik ketika terjadi gangguan sinyal agar dapat mengatur secara jelas langkah-langkah untuk memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel, serta melakukan refreshment training secara berkala kepada petugas operasional pelayanan KA terkait interlocking pada sistem persinyalan perkeretaapian.