Asosiasi Harap Pemerintah Tak Ikut Naikkan Cukai Produk Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Ketua Penasihat Asosiasi Vape Indonesia (AVI), Dimasz Jeremiah mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau di Tanah Air. Salah satunya dengan tidak menaikkan beban cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), menyusul rencana naiknya cukai rokok rata-rata 23 persen di 2020.
Dimasz menjelaskan bahwa industri produk tembakau alternatif ini masih tergolong sangat baru dan sebelumnya pemerintah telah membuat kebijakan terkait tarif cukai HPTL sebesar 57 persen melalui PMK No. 146/PMK.010/2017.
"Harapan kami pemerintah dapat memberikan perhatian apalagi saat ini digencarkan pengembangan inovasi di semua sektor tak terkecuali industri hasil tembakau lainnya," kata Dimasz di Jakarta.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
Era industri 4.0 mutlak mendorong terciptanya peluang positif bagi ekonomi, oleh karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mendorong kreativitas pelaku ekonomi termasuk industri tembakau alternatif agar berkembang dan menghasilkan produk yang memiliki potensi dan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, sependapat dengan Dimasz. Pengumuman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai rencana naiknya cukai rokok, tetap memperhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau alternatif.
"Kan sudah diatur melalui PMK yang keluar kurang lebih setahun lalu. Kami berharap diberi ruang untuk bertumbuh dengan tidak mengubah dulu regulasi terkait HPTL saat ini," ujar Aryo.
Aryo menyatakan, dukungan terhadap produk inovatif ini sudah sejalan dengan rencana Pemerintah untuk mendorong inovasi dan investasi di Indonesia.
Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna 2020 di Kantor Presiden pada Maret 2019 lalu, Presiden Joko Widodo memang menekankan pentingnya inovasi dan sinergi dengan pihak swasta.
"Saya selalu menekankan APBN jelas memiliki keterbatasan. Untuk itu harus diciptakan inovasi sinergi yang melibatkan dunia swasta. Ini saya ulang-ulang, berkali-kali melalui peningkatan investasi dan ekspor," ujar Jokowi.
Pembangunan ekonomi inovasi juga merupakan salah satu dari 10 prioritas nasional yang diluncurkan pemerintah dalam mendukung terciptanya Industri 4.0 di Indonesia, terutama dalam mendorong terciptanya ekosistem inovasi dengan mengoptimalkan regulasi yang mempercepat kolaborasi lintas sektor antara pihak pemerintah, akademisi, maupun pelaku usaha. Pemberian dukungan terhadap produk industri tembakau alternatif diharapkan dapat menjadi salah satu contoh nyata dukungan pemerintah Indonesia untuk mendorong inovasi dan investasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca Selengkapnya