Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan biaya isi ulang e-money dinilai berbenturan dengan program non-tunai

Aturan biaya isi ulang e-money dinilai berbenturan dengan program non-tunai Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, pengenaan biaya isi ulang (top up) untuk uang elektronik (e-money) dianggap berbenturan dengan program pemerintah yang ingin mendorong gerakan non-tunai. ‎Langkah Bank Indonesia (BI) yang akan mengatur biaya top up e-money ‎tersebut dinilai kurang tepat untuk dilakukan saat ini.‎

Peneliti Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, kebijakan BI yang berbarengan dengan pelaksanaan elektronivikasi pembayaran jalan tol ini sangat kontradiktif. Di sisi lain, hal ini juga bertolak belakang dengan gerakan non tunai yang digagas BI dan pemerintah.‎

‎"Di satu sisi menyuruh masyarakat memakai e-money dan mendorong gerakan non tunai tapi justru dikenakan pungutan. Ini jelas disinsentif bagi nasabah e-money khususnya masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan tol," ujarnya ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (20/9).

Orang lain juga bertanya?

Ketika dikenakan biaya isi ulang e-money, kata dia, dikhawatirkan masyarakat akan kembali menggunakan uang tunai dalam bertransaksi. Tentu hal ini malah menjadi kemunduran. Dia juga menyayangkan bank sebagai penyedia kartu e-money, di mana dalam bisnis e-money sebetulnya bank sudah mendapat untung tanpa harus ada pengenaan biaya isi ulang e-money.‎‎

"Misalnya dari awal kan masyarakat sudah bayar kartu e-money. Beli perdana Rp 50.000, dapat saldo Rp 30.000, harga kartu Rp 20.000. Uang hasil penjualan kartu sebenarnya tercatat sebagai fee based income bank. Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana e-money tidak perlu lagi memungut fee top up, karena dinilai memberatkan konsumen," jelasnya. ‎

Contohnya seperti di Hong K0ong yang menggunakan octopus card. Untuk biaya maintenance mesin EDC dan investasi infrastruktur ditanggung perusahaan penerbit kartu dan operator jasa transportasi publik. Bahkan dengan sharing cost tersebut si konsumen bisa dapat potongan harga. Insentif ini yang membuat 95 persen penduduk Hong Kong menggunakan Octopus card.

"Dalam konteks Indonesia, sharing cost ini bisa dilakukan antara bank penerbit kartu, jasa penyelenggara jalan tol dan merchant penyedia top up. Jadi kalau kebijakan tarif ini tetap dilakukan, masyarakat kembali lagi pakai uang cash. Kecuali di tol karena terpaksa," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menegaskan, bahwa berdasarkan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno, bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN memutuskan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang e-money. ‎Ketua Himbara, Maryono mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih mencintai sistem cashless di Indonesia.

Karena jika saat awal sudah langsung dikenakan tarif, maka animo dan simpati masyarakat terhadap sistem pembayaran cashless di dalam negeri menjadi tidak maksimal. ‎"Ini atas dasar dalam rangka awal kami menciptakan sistem pembayaran cashless. Dan untuk sosialisasi ke masyarakat juga sebenarnya sehingga mereka cinta kepada sistem pembayaran cashless," katanya.‎

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun ikut menambahkan, bahwa besaran biaya suatu produk keuangan sebaiknya penetapannya diserahkan ke industri dalam menentukannya. "‎Kalau soal fee dan sebagainya ini adalah keputusan bagaimana industri untuk memberikan jasa itu. Fee ini biarin keputusan industri," jelasnya.‎

Kendati demikian, lanjut Wimboh, harus dipastikan masyarakat tidak dirugikan dengan penetapan biaya tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. ‎"Kalau masyarakat dirugikan, misalnya fee terlalu besar dan tidak make sense, ya otoritas concern lindungi masyarakat," tegas Wimboh.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asosiasi Logistik dan Perusahaan Digital Dorong Aturan Wajib Transaksi Digital, Ini Alasannya
Asosiasi Logistik dan Perusahaan Digital Dorong Aturan Wajib Transaksi Digital, Ini Alasannya

Trian mengungkapkan, industri logistik di kota dan daerah di Indonesia 90 persen sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pembayaran.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Teknologi MLFF Barang Rongsokan, Ini Pembelaan Asosiasi
DPR Sebut Teknologi MLFF Barang Rongsokan, Ini Pembelaan Asosiasi

Anggota DPR Andre Rosiade menyebut teknologi MLFF sebagai barang rongsokan.

Baca Selengkapnya
Tol Atas Laut Bali Uji Coba Bayar Tanpa Sentuh di Pekan Kedua Desember 2024
Tol Atas Laut Bali Uji Coba Bayar Tanpa Sentuh di Pekan Kedua Desember 2024

Basuki percaya sistem pembayaran tol tanpa gerbang dan tanpa sentuh ini perlahan dapat diterima oleh para pengguna.

Baca Selengkapnya
Masih Pakai Nokia Jadul, Menteri Basuki Bakal Kesulitan Bayar Tol Tanpa Sentuh
Masih Pakai Nokia Jadul, Menteri Basuki Bakal Kesulitan Bayar Tol Tanpa Sentuh

Basuki mengutarakan peralihan menuju sistem MLFF memang punya tantangan tersendiri.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya

Pembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya