Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bangun Perguruan Tinggi Islam, Sri Mulyani Utang Rp10 Triliun ke Arab Saudi

Bangun Perguruan Tinggi Islam, Sri Mulyani Utang Rp10 Triliun ke Arab Saudi Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah terus memperbanyak perguruan tinggi negeri atau PTN Islam di berbagai wilayah Indonesia. Untuk proyek tersebut, pemerintah turut mengumpulkan bantuan dana dalam bentuk pinjaman utang dari Arab Saudi, dengan total nilai sekitar Rp 10 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu bentuk utang ke Arab Saudi berasal dari Islamic Development Bank (IsDB) untuk membangun banyak sekali perguruan tinggi keagamaan sampai hari ini.

"Total pinjaman kita untuk Islamic Development Bank membangun kampus-kampus di Indonesia adalah sebesar Rp 7,3 triliun, untuk pinjaman yang sekarang masih aktif Rp 2,75 triliun. Itu artinya yang tidak aktif sudah kita bayar kembali," jelas Sri Mulyani dalam groundbreaking pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Fase II, Minggu (22/1).

Berbekal utang tersebut, pemerintah telah sukses membangun UIN Alauddin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Wali Songo Semarang, UIN Mataram, UIN Sunan Ampel Surabaya. Lalu juga IAIN Raden Intan Lampung, IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Imam Bonjol Padang, dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

"Itu kita bangun semuanya dengan uang negara. Memang dipinjamin dulu, tapi kita bayar pakai uang negara," tegas Sri Mulyani.

Selain dari IsDB, Sri Mulyani melanjutkan, Pemerintah RI juga turut mendapat bantuan utang Arab Saudi melalui Saudi Fund Development (SFD). Salah satunya untuk pembangunan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Kampus 3.

"Kita juga melakukan pembiayaan melalui Saudi Fund Development untuk berbagai perguruan tinggi di Indonesia, nilainya Rp 2,7 triliun," imbuh sang Bendahara Negara tersebut.

Kendati begitu, ia mengklaim pembiayaan lewat APBN masih lebih besar. Itu digelontorkan melalui surat berharga syariah negara proyek (project based sukuk). Uang itu disalurkan untuk membangun 199 proyek PTN Islam di Indonesia sejak 2015-2023.

Meskipun, secara angka bila dikalkulasi masih lebih besar total utang IsDB dan SFD daripada APBN. "Nilainya Rp 9,6 triliun. Jadi lebih besar dari Islamic Development Bank maupun Saudi Fund for Development," ujar Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Mengenyam Pendidikan Tinggi Meningkat, Sri Mulyani: Indikator Positif Indonesia Bakal Jadi Negara Maju
Masyarakat Mengenyam Pendidikan Tinggi Meningkat, Sri Mulyani: Indikator Positif Indonesia Bakal Jadi Negara Maju

Dalam lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah membangun sebanyak 3.743 sekolah baru.

Baca Selengkapnya
Hasil Jokowi 'Kondangan' Pangeran Mateen dan Absen HUT PDIP: Bawa Pulang Investasi Rp7 Triliun
Hasil Jokowi 'Kondangan' Pangeran Mateen dan Absen HUT PDIP: Bawa Pulang Investasi Rp7 Triliun

Estimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.

Baca Selengkapnya
BTN Lebarkan Sayap Bisnis ke Sumatera Utara, Incar Civitas Akademika USU
BTN Lebarkan Sayap Bisnis ke Sumatera Utara, Incar Civitas Akademika USU

Saat ini USU memiliki 15 Fakultas dan Program Pascasarjana, dengan 44.000 mahasiswa serta 1.582 dosen pengajar.

Baca Selengkapnya
Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa
Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa

Heboh Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Contek Cara Amerika Kasih Pinjaman ke Mahasiswa

Baca Selengkapnya
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh
BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

BSI mengukuhkan kembali komitmennya dalam memperkuat ekosistem Islam di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Sri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa

Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024

Sebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.

Baca Selengkapnya
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah
Wapres Minta Jabar Maksimalkan Potensi Keuangan Syariah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh

Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya