Banyak Menelan Korban di Asia Tenggara, Isu Judi Online Belum jadi Pembahasan KTT ASEAN
Besarnya kasus perdagangan penipuan online di Asia Tenggara masih sulit diperkirakan. Namun setidaknya ada 120 ribu orang telah menjadi korban di Myanmar.
Besarnya kasus perdagangan penipuan online di Asia Tenggara masih sulit diperkirakan. Namun setidaknya ada 120 ribu orang telah menjadi korban di Myanmar.
Banyak Menelan Korban di Asia Tenggara, Isu Judi Online Belum jadi Pembahasan KTT ASEAN
Isu Judi Online Belum jadi Pembahasan KTT ASEAN
Polri telah menangkap 866 tersangka kasus judi online sejak tahun 2022. Penangkapan para tersangka tersebut berasal dari 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun di tingkat Polda.
Mereka ditangkap dengan peran berbeda mulai dari pemain hingga bandar judi online.
Kasus serupa tak hanya terjadi di Indonesia. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pernah menyebut kawasan Asia Tenggara menjadi sasaran paling empuk aksi kriminalitas online seperti penipuan investasi, percintaan dan penipuan kripto hingga perjudian ilegal.
Besarnya kasus perdagangan penipuan online di Asia Tenggara masih sulit diperkirakan. Namun setidaknya ada 120 ribu orang telah menjadi korban di Myanmar.
Sementara itu, di Kamboja diperkirakan sudah ada 100 ribu korban. Laos, Filipina dan Thailand juga menjadi negara tujuan aksi kriminalitas online.
Sayangnya, isu kriminalitas online seperti judi online ini belum menjadi prioritas bagi negara anggota ASEAN.
Terlihat dari tidak adanya pembahasan khusus terkait fenomena tersebut selama Indonesia memegang keketuan ASEAN tahun ini.
“Sepanjang yang kami ikuti belum ada pembahasan terkait judi online atau sebagainya,” kata Kepala Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ichwan Nasution dalam konferensi pers di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Sabtu, (2/9).
Ichwan mengatakan, kasus judi online ini tidak dibahas lantaran tidak menjadi fokus masing-masing negara anggota ASEAN.
Sehingga tidak ada pembicaraan untuk mengatasi masalah ini.
“Ini karena belum jadi konsen negara-negara ASEAN,” kata dia.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia sudah mengambil tindak tegas atas kasus judi online yang telah menelan banyak korban.
Salah satunya dengan memutus website judi online.
Termasuk juga memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban judi online maupun penipuan yang terus digencarkan.
“Kalau di Indonesia judi online ini sudah kita usahakan. Kominfo terus memutus website dan literasi ke masyarakat juga terus kita gencarkan,” kata dia mengakhiri.