Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappebti: Masa Depan Cerah, Kripto Buatan Anak Bangsa Sudah Dipasarkan di Dunia

Bappebti: Masa Depan Cerah, Kripto Buatan Anak Bangsa Sudah Dipasarkan di Dunia Mata uang kripto selain Bitcoin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana mendukung, kemunculan dan perdagangan token kripto dalam negeri. Wisnu mengatakan bahwa asset kripto produk dalam negeri adalah sesuatu yang positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto Indonesia cukup cerah.

"Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," katanya ditulis Senin (21/2).

Sebelumnya, token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat membikin heboh sepekan yang lalu. Sebab, di postingan Twitter Bappebti sempat tertulis bahwa Token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia. Akibatnya harga token Asix sempat melorot sekitar 50 persen.

Anang dan Ashanty sendiri harus menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan diketahui bahwa ada kesalahpahaman. Bappebti menyatakan bahwa untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian dan pengesahan oleh Bappebti.

Meskipun mendukung token kripto dalam negeri, Wisnu Wardana menegaskan bahwa semua token harus terdaftar dan disahkan oleh Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai upaya negara untuk melindungi pelaku dan konsumen kripto.

229 Kripto Terdaftar di Indonesia

Ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di berbagai kesempatan. Dengan pengawasan, penilaian dan evaluasi berkala dari Bappebti diharapkan semua proses dalam industry kripto lebih terjamin keamanannya.

"Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto," ujar Wisnu.

Saat ini sendiri sudah ada 229 token kripto yang masuk dalam daftar Bappebti. Ke depan jumlah ini bisa bertambah, termasuk kemungkinan token kripto domestic.

Bukan hanya Anang, banyak developer token kripto Indonesia yang siap meramaikan pasar kripto baik di dalam maupun luar negeri. Mereka membangun token kripto dari berbagai basis utilitas mulai dari pertanian hingga seni.

Mereka menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan Bappebti termasuk dalam pendaftaran token yang bisa diperdagangkan di Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp475 Triliun Hingga Oktober 2024
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tembus Rp475 Triliun Hingga Oktober 2024

Positifnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia tidak terlepas dari peran regulator yang memastikan kepastian hukum bagi perdagangan aset kripto.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya

Berdasarkan hasil survei Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia

Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku

Produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.

Baca Selengkapnya
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto

Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan

Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Baca Selengkapnya
Melihat Dukungan Pemimpin Sejumlah Negara ke Aset Kripto, Bagaimana Indonesia?
Melihat Dukungan Pemimpin Sejumlah Negara ke Aset Kripto, Bagaimana Indonesia?

Presiden AS Joe Biden dalam proses kampanye melakukan pendekatan ke komunitas kripto, setelah pada 2021 menyebut bahwa kripto adalah "sesuatu yang berbahaya".

Baca Selengkapnya
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto
Bappebti Resmi Beri Izin Tokocrypto Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Tokocrypto telah menjalani proses perizinan yang panjang dan intensif untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya

Teknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.

Baca Selengkapnya