Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Warga: Takut Dipakai Buat Pemilu
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP.
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Warga: Takut Dipakai Buat Pemilu
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Warga: Takut Dipakai Buat Pemilu
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seorang pemilik warung, Titik mengatakan konsumen yang ingin membeli gas LPG di tempatnya tidak dimintai fotocopy KTP. Pembelian gas LPG ke pangkalan cukup menggunakan KTP miliknya saja.
"Enggak usah (KTP), saya beli gasnya sudah pakai KTP saya. Jadi warga yang mau beli enggak usah bawa-bawa fotocopy KTP," ujar Titik kepada merdeka.com, Kamis (4/1).
Titik bilang, warga di daerahnya sangat sensitif apabila dimintai fotocopy KTP. Warga khawatir salinan KTP disalahgunakan, mengingat menjelang pemilihan umum (Pemilu) kartu identitas biasanya disalahgunakan.
"Iya pada takut disalahgunakan nantinya," ungkap Titik.
Makanya dia berinsiatif hanya menggunakan KTP miliknya saat ingin membeli gas melon di pangkalan.
"Pakai punya saya saja, kalau nggak beli tabung gas kan nggak dapat untung," kata Titik.
Titik pun mengaku pembelian menggunakan satu NIK bisa mendapatkan lebih dari 10 tabung per minggu. Katanya tidak ada batasan pembelian dalam satu NIK itu.
"Bisa sih beli berapa saja, nggak ada batasan dalam satu NIK. Saya biasanya beli 12 tabung atau lebih itu biasanya seminggu sekali. Atau kalau lagi ramai pembeli bisa 3 hari sudah habis dan beli lagi ke pangkalan," cerita Titik.
Warga Ogah Serahkan KTP Saat Beli Gas LPG 3 Kg
Sementara itu, warga Giri Kencana Jakarta Timur, Maya mengaku belum mendaftar untuk mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi.
Sebelumnya dia juga pernah diminta daftar untuk menerima gas melon itu.
Kendati begitu, ia mengaku merasa takut memberikan fotocopy KTP dan KK kepada warung pengecer atau pangkalan yang menawarkan pendaftaran itu.
"Sebenarnnya sudah pernah dipintain KTP dan KK, ya saya mah enggak mau, takut dipakai buat hal lain. Kan takut ya kalau kaya gitu," kata Maya kepada merdeka.com.
Maya bilang pembelian LPG 3 kg saat ini masih bisa langsung membeli di warung eceran tanpa memberikan fotocopy KTP. "Masih bisa beli kok di warung tanpa NIK," imbuh Maya.
Tak sendiri, banyak ibu rumah tangga lainnya juga belum mendaftar untuk bisa membeli LPG 3 kg.
"Belum ada yg daftar disini mah, RT-nya nggak mengimbau. Ribet banget pakai KTP dan KK. Susah banget," kata Maya.
merdeka.com