Belum Ada Instruksi Sri Mulyani untuk Bayar Utang ke Jusuf Hamka
Merdeka.com - Persoalan utang antara pengusaha kondang Jusuf Hamka dan pemerintah masih belum menemui titik terang. Musababnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mendapatkan instruksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pembayaran utang negara kepada Jusuf Hamka.
"Masih belum ada arahan (Sri Mulyani)," ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait kepada awak media di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6).
Lisbon mengaku belum mengetahui akhir keputusan dari kasus utang tersebut. Namun, dia memastikan pengajuan anggaran pembayaran utang melalui DJA Kemenkeu.
-
Bagaimana Jusuf Hamka menagih utang negara? Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
-
Kenapa Jusuf Hamka tagih utang negara? 'Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,'
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
-
Bagaimana cara Prabowo-Gibran atasi utang? Sehingga, untuk bisa melunasi utang-utang tersebut, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengevaluasi pengolahan kebijakan fiskal.
"Kalau memang harus dibayar ya, sudah pasti diajukan ke anggaran," ungkapnya.
Pemerintah Segera Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menko Polhukam Mahfud MD untuk melunasi utang pemerintah kepada swasta atau masyarakat yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satunya utang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka.
"Terkait dengan permintaan bapak Jusuf Hamka agar Menko Polhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap bapak Jusuf Hamka karena pemerintah secara sah telah mempunyai utang berdasar keputusan pengadilan yang sudah inkracht," kata Mahfud dilihat dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Senin (12/6).
Mahfud melanjutkan, perintah Presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal pada tanggal 23 Mei 2022. Kemudian, disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022 tanggal 30 Juni.
"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang sudah kami bentuk sudah bersama Kementerian Keuangan Kejaksaan Agung kepolisian dan lain lain termasuk Menkum HAM itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," tuturnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaAwak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSaat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menilai seharusnya proses audit oleh BPKP tidak menemui kendala. Mengingat, pengunaan anggaran oleh Bulog maupun Bapanas telah sesuai mekanisme.
Baca Selengkapnya