Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biaya Haji Ditetapkan Rp90 Juta, BPKH Ajak KBIHU Gencarkan Sosialisasi

Biaya Haji Ditetapkan Rp90 Juta, BPKH Ajak KBIHU Gencarkan Sosialisasi haji. REUTERS

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengajak para pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut mensosialisasikan biaya haji yang berkeadilan dan berkelanjutan kepada jemaah tunggu. Diketahui, pemerintah tetapkan besaran biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi Rp90 juta.

"Memberikan pemahaman dari sudut pandang hukum fikih. Sehingga niat terus berhaji tentunya akan lebih menyempurnakan keimanan bagi seorang Muslim," ujar Fadlul di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/3).

Komposisi BPIH ini terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Fadlul mengatakan BPKH terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan agar dapat memberikan nilai manfaat yang optimal, dengan menjaga prinsip-prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Penggunaan nilai manfaat dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Sebab, nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta orang calon haji tunggu.

"Setelah penentuan biaya ibadah haji tersebut maka alangkah baiknya kita turut mengawal ikhtiar para jemaah yang masih menunggu giliran antre untuk berangkat haji," kata dia.

Dia mengatakan pembimbing haji dan KBIHU mempunyai peran yang strategis dalam membina jemaah haji dan umrah saat ini. Di samping besarnya jumlah jemaah yang dibina, juga kedekatan emosional yang dimiliki KBIHU menjadi modal untuk dapat mengarahkan jemaah calon haji ke arah pembinaan manasik yang lebih baik.

"Sehingga informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pengelola keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan juga akan lebih terdiseminasi kepada seluruh jemaah calon haji baik yang berangkat pada tahun berjalan maupun yang masuk ke dalam waiting list," kata dia.

Sementara itu, anggota BPKH Indra Gunawan menyampaikan bahwa pembimbing ibadah haji dan KBIHU menjadi ujung tombak dalam mengajak jemaah untuk berangkat haji. Indra menilai pembimbing dan KBIHU mampu untuk menyampaikan pengelolaan dana haji oleh BPKH yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP