Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKP Siap Audit Utang Piutang Garuda Indonesia-Sriwijaya Air

BPKP Siap Audit Utang Piutang Garuda Indonesia-Sriwijaya Air Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap melakukan audit perkara utang piutang antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group. Seperti diketahui kedua maskapai nasional tersebut tengah terbelit masalah terkait utang piutang.

Pelaksana tugas (plt) Kepala BPKP, Iswan Elmi mengatakan, pihaknya siap melakukan audit tersebut. Namun dia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan audit.

"Iya (belum menerima permintaan audit. Saya baru dengar dari media. Ya namanya pelayan masyarakat ya harus siap," kata dia saat ditemui di STAN Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (10/11):

Iswan menjelaskan, proses audit itu nantinya harus melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak setelah permintaan audit digulirkan.

"Kecuali masalah pidana tindak pidana korupsi yaitu ngga perlu persetujuan itu inisiatif dari penegak hukum biasanya," ujarnya.

Baru setelah itu, lanjutnya, pihaknya dapat memberikan klarifikasi dan menerapkan langkah-langkah yang bisa ditempuh. "Ya satu hari juga cukup kalau ngumpulin datanya asal ceplak-ceplok aja kan bisa," ujarnya.

Menko Luhut Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerjasama Garuda dengan Sriwijaya Air. Hal ini menyusul adanya konflik antar kedua maskapai nasional tersebut.

Menko Luhut bahkan menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di sektor penerbangan udara di Kantornya, Jakarta. Adapun pertemuan ini dilakukan terkait dengan konflik yang ada di tubuh Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia.

Adapun beberapa yang hadir di antaranya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Lawyer dan Shareholder Sriwijaya, Yusril Mahendra Lawyer, dan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Luhut diputuskan agar operasional Sriwijaya dan Garuda dapat dijalankan dengan kondisi sebelumnya tanpa ada yang perlu diubah. Pemerintah juga menginginkan kerjasama dilakukan keduanya bisa berlangsung kembali.

"Ya tadi rapat dipimpin oleh pak Luhut dan kita harapkan bisa berlangsung beberapa saat sambil kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat," kata Menhub Budi saat ditemui usai rapat, di Jakarta, Kamis (7/11).

Menhub Budi menyebut keretakan hubungan di dua perusahaan tersebut berawal dari perjanjian kerjasama keduanya yang akan berakhir pada 30 Oktober 2019 kemarin tidak diperpanjang. Pemerintah pun menginginkan agar hubungan kerjasama itu dilanjutkan kembali.

"Ya perjanjian itu berakhirnya 30 Oktober, jadi tidak diperpanjang. Nah kita sarankan diterusin dulu,"

Atas kejadian ini, pemerintah juga telah mengambil jalan tengah untuk melihat valuasi atas kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya memberikan batas watu seminggu untuk BPKP melakukan perhitungan. Sehingga, dapat diketahui apakah perjanjian tersebut memang merugikan salah satu pihak atau lainnya.

"Oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi kondisi (Sriwijaya Air) itu, dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," tandas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024

Garuda Indonesia akan menerima sejumlah keuntungan jika bergabung dengan InJourney.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Gandeng BPKP dan Inspektorat Audit Pembangunan JIS
Heru Budi Gandeng BPKP dan Inspektorat Audit Pembangunan JIS

Heru belum memastikan kapan mulai mengaudit pembangunan JIS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit

Irfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN

KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya