Cegah penimbunan, distributor akan dikenakan wajib lapor stok pangan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait distributor bahan pokok untuk wajib melaporkan stok. Kewajiban lapor ini dimaksudkan untuk menjamin para distributor tidak melakukan penimbunan.
"Segera akan kami keluarkan Permendag mengenai wajib lapor para distributor bahan pokok. Mereka wajib untuk melaporkan mengenai batas stok di masing-masing gudang yang mereka miliki," kata Menteri Enggartiasto di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (27/3).
Peraturan wajib lapor ini, lanjutnya, dibuat dikarenakan selama ini terus ditemukan praktik penimbunan jelang Ramadan sehingga menyebabkan harga melambung. "Ini untuk cegah penimbunan spekulasi karna pada dasarnya itulah yang terjadi pada waktu yang lalu," sambungnya.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda pantau inflasi? “Inflasi Indonesia yaitu di angka 3 persen YoY dan ini turun dari 3,05 persen tahun ke tahun pada periode yang sama April 2023 dan 2024, 3 persen.“ “Kemudian yang menarik adalah inflasi dari bulan ke bulan, dari bulan Maret ke April itu terjadi penurunan yang sangat signifikan dari 0,52 persen ke angka 0,25 persen,“ kata Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/5).
-
Kenapa harga bahan pangan naik? Situs Badan Pangan Nasional menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk wujudkan swasembada pangan? Kapolri mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya. “Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan,“ ujar Kapolri saat memberi sambutan pada Nota Kerjasama Kementan-Polri di Kementan, belum lama ini.
-
Mengapa Kementan menjaga ketahanan pangan? Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik,' ungkap Amran.
-
Apa yang dilakukan Bulog untuk menjaga stok pangan? Badan Urusan Logistik (Bulog) hingga kini memiliki stok dengen volume ideal yakni 1,8 juta ton. Diketahui, untuk menjaga hal itu Bulog terus mendahulukan pengadaan gabah atau beras dalam negeri selama musim panen.
Sementara itu, untuk menjaga stabilitas harga pangan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian sudah bersinergi membuat tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk mengecek harga pangan.
"Tim Kemedag dan Kemantan akan turun ke lapangan dan akan mengundang Disperindag dan dinas pertanian di provinsi untuk membahas bahan pokok dan perkembangan harga," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPara menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas menyebut harga beras saat Ramadan akan turun.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaPara penjual mengaku mengalami peningkatan penjualan hingga 70 persen.
Baca Selengkapnya