Cegah penimbunan, distributor akan dikenakan wajib lapor stok pangan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait distributor bahan pokok untuk wajib melaporkan stok. Kewajiban lapor ini dimaksudkan untuk menjamin para distributor tidak melakukan penimbunan.
"Segera akan kami keluarkan Permendag mengenai wajib lapor para distributor bahan pokok. Mereka wajib untuk melaporkan mengenai batas stok di masing-masing gudang yang mereka miliki," kata Menteri Enggartiasto di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (27/3).
Peraturan wajib lapor ini, lanjutnya, dibuat dikarenakan selama ini terus ditemukan praktik penimbunan jelang Ramadan sehingga menyebabkan harga melambung. "Ini untuk cegah penimbunan spekulasi karna pada dasarnya itulah yang terjadi pada waktu yang lalu," sambungnya.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemendag memantau harga cabai? Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk swasembada pangan? Kapolri mengaku optimis langkah tersebut dapat terealisasi mengingat Amran merupakan pakar yang mengerti dan tahu cara mewujudkannya.
-
Mengapa Kementan menjaga ketahanan pangan? Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik,' ungkap Amran.
-
Dimana Kemendag memantau harga cabai? Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
Sementara itu, untuk menjaga stabilitas harga pangan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian sudah bersinergi membuat tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk mengecek harga pangan.
"Tim Kemedag dan Kemantan akan turun ke lapangan dan akan mengundang Disperindag dan dinas pertanian di provinsi untuk membahas bahan pokok dan perkembangan harga," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan, bahan pokok penting tersedia selama bulan suci Ramadan. Harganya juga dipastikan akan stabil.
Baca SelengkapnyaTeguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaGerakan tanam ini diharapkan bisa mengendalikan inflasi dan menjaga ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaSusiwijono mengatakan, masalah utama beras langka dan mahal di ritel modern disebabkan adanya pergeseran masa tanam dan masa panen.
Baca SelengkapnyaHarga tinggi telur dan daging itu ditemukan Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan stok pangan di sejumlah pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaPolri memastikan untuk stok beras di beberapa daerah masih aman.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengatakan, kondisi beras yang mahal dan langka
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi sejumlah pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat tak perlu khawatir akan kenaikan harga beras dan stok beras.
Baca Selengkapnya