Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah PHK Massal, Pemerintah Dorong Belanja APBN untuk Produk Lokal

Cegah PHK Massal, Pemerintah Dorong Belanja APBN untuk Produk Lokal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran pemerintah pusat dan daerah akan didorong untuk menyerap produk dalam negeri guna mencegah risiko dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jangka pendek.

"Untuk mencegah risiko daripada potensi PHK jangka pendek, pemerintah akan mendorong anggaran pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Senin (16/1).

Guna mencegah potensi PHK dalam jangka menengah, pemerintah akan mendorong perubahan struktural di industri hulu dan hilir, melalui perbaikan rantai pasok, Sumber Daya Manusia (SDM), menyelenggarakan riset dan pembangunan, serta mempermudah akses pasar.

Orang lain juga bertanya?

"Hal ini termasuk dengan mempercepat penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), termasuk CEPA dengan Eropa dan beberapa pasar ekspor non tradisional lain," imbuhnya.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa. "Kerja sama government to government juga akan diperluas untuk program pekerja migran," katanya.

Adapun inklusi keuangan juga akan ditingkatkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Keahlian pekerja juga akan terus ditingkatkan dengan program upskilling dan reskilling seperti program kartu pra kerja," ucapnya.

Ke depan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Apalagi dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah memberi kewenangan bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengatur lalu lintas devisa.

Dalam revisi yang sedang dimatangkan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, cadangan devisa dalam negeri dapat berasal dari hasil ekspor produk manufaktur atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).

"Kredit investasi dan kredit modal kerja, khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan, juga terus dipastikan ketersediaannya. Ini untuk memastikan sektor manufaktur bisa didorong oleh perbankan dalam negeri," ucapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk

Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Khusus Pencegahan PHK Masal
Kemnaker Pertimbangkan Bentuk Satgas Khusus Pencegahan PHK Masal

Ide pembentukan satgas tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer
Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal dan Pengurangan Pendapatan Tenaga Honorer

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Jalankan Relaksasi Impor, Produsen Dalam Negeri Harus Diutamakan
Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Jalankan Relaksasi Impor, Produsen Dalam Negeri Harus Diutamakan

Sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) , Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas PHK Massal di Industri Tekstil, Begini Hasil Pertemuannya
Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas PHK Massal di Industri Tekstil, Begini Hasil Pertemuannya

Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya