DPR Panggil Mendag Lutfi Soal Kebijakan Baru Minyak Goreng
Merdeka.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait dengan minyak goreng. Selain itu, rapat juga akan membahas mengenai ketersediaan berbagai komoditas jelas Ramadan.
"Rapat dulu dong baru kita jawab," ujar Mendag Lutfi saat ditanya mengenai agenda rapat yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, Jakarta, Kamis (17/3).
Mendag Lutfi mengatakan, pemerintah secara rinci akan menjelaskan kepada DPR terkait kebijakan baru Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Selain itu, dia juga akan menjelaskan masalah yang menyebabkan kenaikan harga.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Kenapa pertemuan ini penting bagi Kemendag? “Saya harap kita dapat berkolaborasi, mengutamakan semangat kebersamaan, serta memberikan arahan yang jelas melalui pembahasan solusi nyata dan konkret untuk mendorong beberapa inisiatif dan kerja sama yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan,“
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
"Kita akan menjelaskan karena dari DPR juga ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah minyak goreng keadaan terkininya. Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya," katanya.
Mendag Lutfi menambahkan, kehadirannya kali ini bukan atas pemanggilan paksa oleh DPR tetapi karena sudah dua kali tidak hadir dalam rapat sebelumnya. Dia juga memastikan akan hadir dalam rapat-rapat selanjutnya.
"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya. (Kalau dipanggil lagi akan hadir?) pasti dong," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengatakan, kondisi beras yang mahal dan langka
Baca SelengkapnyaDijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kecewa dengan harga beras yang melambung tinggi
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaLutfi diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi ekspor CPO
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Rapat dengan Banggar DPR, Rabu (5/6).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca Selengkapnya