Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua perusahaan kontraktor tunggak pajak, termasuk United Tractor Semen Gresik

Dua perusahaan kontraktor tunggak pajak, termasuk United Tractor Semen Gresik tambang. shutterstock

Merdeka.com - Dua perusahaan kontraktor yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menunggak bayar pajak kendaraan bermotor. Akibatnya, pihak UPTB Samsat wilayah setempat terpaksa melayangkan surat peringatan.

Kepala UPTB Samsat Ogan Komering Ulu (OKU), Oktarizal di Baturaja menjelaskan, kedua perusahaan tersebut adalah PT United Tractor Semen Gersik (Persero) dan PT Riski Patra Nusa.

"PT United Tractor Semen Gersik (Persero) merupakan sub kontraktor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Di Kabupaten OKU ini mereka memiliki delapan alat berat dan semuanya belum bayar pajak sejak Juli 2017," ungkap Oktarizal didampingi Kasi Penagihan, Firman seperti ditulis Antara.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, jika melihat nilai pasaran alat berat milik PT United Tractor Semen Gersik (Persero), maka nilai nominal denda dan biaya pajak yang wajib dibayar sekitar Rp 78 juta yang jatuh temponya pada Juli lalu.

Menurut dia, pihaknya sendiri sudah dua kali melayangkan surat peringatan kepada perusahaan yang berkantor pusat di Jawa Timur. "Dari informasi yang diperoleh ada masalah internal di perusahaan itu dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Jika masalahnya sudah klar, mereka berjanji akan segera melunasi tunggakannya," ungkap dia.

Sementara PT Riski Patra Nusa terdata ada lima unit alat berat milik mereka belum membayar pajak sejak dua tahun terakhir. "Nominal pajak dan denda yang wajib mereka bayar saya lupa angka pastinya. Tetapi sekitar belasan juta rupiah. Perusahaan ini merupakan kontraktor yang memang berdomisili di OKU," katanya.

Setelah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali tetapi pihak perusahaan tetap tidak taat pajak, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres dan Satpol PP OKU untuk melakukan penertiban terhadap seluruh alat berat milik dua perusahaan kontraktor tersebut.

"Kami berharap mereka segera memenuhi kewajibannya, karena kalau tidak maka dendanya terus membengkak. Jika sudah lebih dari dua tahun tidak bayar pajak, maka kami bisa menahan atau mengandangkan seluruh alat berat milik kedua perusahaan tersebut," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun
Bikin Geleng-Geleng, Daftar Utang Jumbo BUMN Ada yang Capai Rp600 Triliun

Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan
Diduga Korupsi Pembangunan LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, 3 Petinggi Waskita Karya Ditahan

Dalam kasus ini, penyidik menemukan bukti dugaan keterlibatan para tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya