Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonom Soal Ekspor Ganja: Usul yang Aneh

Ekonom Soal Ekspor Ganja: Usul yang Aneh Ganja. ©Reuters/Andres Stapff

Merdeka.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai usulan untuk ekspor ganja merupakan hal yang aneh. Sebab, komoditi tersebut kerap disalahgunakan menjadi salah satu jenis narkoba.

Selain tidak mudah untuk melegalkan ganja, pengawasannya pun dinilai akan sangat rumit. Sebab, besar kemungkinan selain dijadikan komoditi ekspor nantinya ganja semakin mudah dikonsumsi di dalam negeri sebagai zat terlarang.

"Saya kira ini usul yang aneh. Kalau diizinkan ekspor nanti pengawasannya bagaimana, misalnya kalau bocor, ternyata untuk ekspor tapi dijual di dalam negeri," kata dia, kepada Merdeka.com, Jumat (31/1).

Orang lain juga bertanya?

Bukannya menambah nilai ekonomi, hal ini malah akan menjadi pemicu rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa. "Justru bisa membahayakan anak-anak muda Indonesia," ujarnya.

"Tidak semudah itu melegalkan ekspor karena pasti terjadi kebocoran," dia menambahkan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa ekspor ganja bukan merupakan solusi tepat di bidang ekonomi. Apalagi penggunaannya pun telah dilarang oleh undang-undang (UU).

"Buat apa ekspor kalau permintaan dalam negeri juga tinggi. Ini sekali lagi bukan usul yang bagus bagi ekonomi. Lagipula selama ganja masuk psikotropika berbahaya dan dilarang menurut UU, menutup sama sekali ide ekspor ganja," tutupnya.

Anggota Komisi VI DPR Usul Ganja Aceh di Ekspor

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.

Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli.

Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.

"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.

Kadernya Usul Ekspor Ganja, DPP PKS Masih Kaji Manfaat dan Mudaratnya

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan komentar atas usulan kadernya di Komisi VI DPR yang menyebut ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi dan menjadi komoditi ekspor. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan pihaknya masih kaji mudarat dan manfaat dari tanaman ganja."Sikap fraksi masih melihat manfaat dan mudarat. Dari sudut kedokteran beberapa negara susah berani melegalisasinya untuk kepentingan kesehatan. Tapi aspek penegakan hukum dan budaya masyarakat juga perlu dipertimbangkan," kata Mardani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (31/1).Mardani mengingatkan, bila nanti benar dilegalkan yang perlu diwaspadai dampaknya untuk anak bangsa. Sehingga, perlu kajian yang benar-benar matang."Kepentingan masyarakat umum perlu dijaga. Jangan sampai legalisasi untuk kesehatan justru merusak moral bangsa secara keseluruhan," ucapnya.

Ekspor Ganja Melanggar Hukum Indonesia

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan usulan itu akan melanggar hukum Indonesia. "Ini usulan yang melanggar hukum dan berpotensi melanggar syariat Islam. Mengapa melanggar hukum? Karena dalam UU No. 35 Tahun 2009 ganja masih termasuk jenis narkotika dilarang dari mulai menanamnya sampai memperdagangkannya," katanya saat dikonfirmasi.Dia menegaskan untuk melegalkan ganja harus terlebih dahulu mengubah UU No 35 tahun 2009 tersebut. "Saat ini DPR dan Pemerintah tidak berpikir untuk melegalkan ganja melalui perubahan UU Narkotika tersebut, meski diakui beberapa negara barat sudah ada yang mulai melegalkan ganja atau canabis," ujarnya.Selain dari sisi hukum, Arsul menyebut membolehkan perdagangan ganja walau untuk ekspor juga akan berhadapan dengan syariat Islam. "Karena syariat Islam mengharamkan barang yang membuat kita bisa menjadi tidak sadar, fly atau mabok di samping merusak kondisi fisik dan psikis kita," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom

Kratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.

Baca Selengkapnya
Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur
Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur

Zulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek
Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek

Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Narkoba Sering Dikirim Lewat Paket, Polisi 'Sentil' Perusahaan Ekspedisi Kurang Pengawasan
Narkoba Sering Dikirim Lewat Paket, Polisi 'Sentil' Perusahaan Ekspedisi Kurang Pengawasan

Meminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.

Baca Selengkapnya
Mengenal Daun Kratom, Benarkah Miliki Manfaat atau Sepenuhnya Bahaya Seperti Narkotika?
Mengenal Daun Kratom, Benarkah Miliki Manfaat atau Sepenuhnya Bahaya Seperti Narkotika?

Daun kratom tengah menjadi pembicaraan karena disebut memiliki efek menenangkan.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Gunakan Jalur Tikus Pelabuhan, Ini Modus Baru Bandar Narkoba Edarkan 'Barang' Kembali ke Era 2000-an
Tak Lagi Gunakan Jalur Tikus Pelabuhan, Ini Modus Baru Bandar Narkoba Edarkan 'Barang' Kembali ke Era 2000-an

Modus Baru Peredaran Narkoba di Indonesia, Kembali ke Era 2000-an

Baca Selengkapnya