Ekonom Soal Ekspor Ganja: Usul yang Aneh
Merdeka.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai usulan untuk ekspor ganja merupakan hal yang aneh. Sebab, komoditi tersebut kerap disalahgunakan menjadi salah satu jenis narkoba.
Selain tidak mudah untuk melegalkan ganja, pengawasannya pun dinilai akan sangat rumit. Sebab, besar kemungkinan selain dijadikan komoditi ekspor nantinya ganja semakin mudah dikonsumsi di dalam negeri sebagai zat terlarang.
"Saya kira ini usul yang aneh. Kalau diizinkan ekspor nanti pengawasannya bagaimana, misalnya kalau bocor, ternyata untuk ekspor tapi dijual di dalam negeri," kata dia, kepada Merdeka.com, Jumat (31/1).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa Kemendag perkuat ekspor rempah ke India? Indonesia akan terus memperkuat hubungan dagang dengan India, khususnya perdagangan rempah.. Pengelolaan pasar ini maju. Setelah G20 TIMM, saya akan bicara dengan Mendag India Piyush Goyal untuk mencari solusi tentang hambatan tarif. Saya minta perwakilan perdagangan India untuk mengawal,“ujar Zulkifli Hasan.
-
Mengapa bejana gading diimpor? 'Temuan ini memperdalam pemahaman tentang periode Kalkolitik dan hubungan pertukaran budaya di kawasan kita dengan budaya tetangga dan budaya jauh,' kata para peneliti.
-
Kenapa narkoba sangat berbahaya? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendorong ekspor bonsai? Teten mengatakan Indonesia memiliki SDA yang tak diragukan lagi, bahan baku yang tersedia di dalam negeri yang tak ada tandingannya. Begitu juga dengan masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa seni yang luar biasa. Sehingga jika dikolaborasikan seni dengan SDA seperti tanaman bonsai ini, bisa menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang besar.
Bukannya menambah nilai ekonomi, hal ini malah akan menjadi pemicu rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa. "Justru bisa membahayakan anak-anak muda Indonesia," ujarnya.
"Tidak semudah itu melegalkan ekspor karena pasti terjadi kebocoran," dia menambahkan.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa ekspor ganja bukan merupakan solusi tepat di bidang ekonomi. Apalagi penggunaannya pun telah dilarang oleh undang-undang (UU).
"Buat apa ekspor kalau permintaan dalam negeri juga tinggi. Ini sekali lagi bukan usul yang bagus bagi ekonomi. Lagipula selama ganja masuk psikotropika berbahaya dan dilarang menurut UU, menutup sama sekali ide ekspor ganja," tutupnya.
Anggota Komisi VI DPR Usul Ganja Aceh di Ekspor
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.
Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli.
Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.
"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.
Kadernya Usul Ekspor Ganja, DPP PKS Masih Kaji Manfaat dan Mudaratnya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan komentar atas usulan kadernya di Komisi VI DPR yang menyebut ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi dan menjadi komoditi ekspor. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan pihaknya masih kaji mudarat dan manfaat dari tanaman ganja."Sikap fraksi masih melihat manfaat dan mudarat. Dari sudut kedokteran beberapa negara susah berani melegalisasinya untuk kepentingan kesehatan. Tapi aspek penegakan hukum dan budaya masyarakat juga perlu dipertimbangkan," kata Mardani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (31/1).Mardani mengingatkan, bila nanti benar dilegalkan yang perlu diwaspadai dampaknya untuk anak bangsa. Sehingga, perlu kajian yang benar-benar matang."Kepentingan masyarakat umum perlu dijaga. Jangan sampai legalisasi untuk kesehatan justru merusak moral bangsa secara keseluruhan," ucapnya.
Ekspor Ganja Melanggar Hukum Indonesia
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan usulan itu akan melanggar hukum Indonesia. "Ini usulan yang melanggar hukum dan berpotensi melanggar syariat Islam. Mengapa melanggar hukum? Karena dalam UU No. 35 Tahun 2009 ganja masih termasuk jenis narkotika dilarang dari mulai menanamnya sampai memperdagangkannya," katanya saat dikonfirmasi.Dia menegaskan untuk melegalkan ganja harus terlebih dahulu mengubah UU No 35 tahun 2009 tersebut. "Saat ini DPR dan Pemerintah tidak berpikir untuk melegalkan ganja melalui perubahan UU Narkotika tersebut, meski diakui beberapa negara barat sudah ada yang mulai melegalkan ganja atau canabis," ujarnya.Selain dari sisi hukum, Arsul menyebut membolehkan perdagangan ganja walau untuk ekspor juga akan berhadapan dengan syariat Islam. "Karena syariat Islam mengharamkan barang yang membuat kita bisa menjadi tidak sadar, fly atau mabok di samping merusak kondisi fisik dan psikis kita," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaMeminta kepada perusahaan ekspedisi agar memperketat pengawasan setiap paket.
Baca SelengkapnyaDaun kratom tengah menjadi pembicaraan karena disebut memiliki efek menenangkan.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaModus Baru Peredaran Narkoba di Indonesia, Kembali ke Era 2000-an
Baca Selengkapnya