Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta BUMN Istaka Karya Bangkrut

Fakta-Fakta BUMN Istaka Karya Bangkrut Jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Istaka Karya (Persero) resmi menyandang status pailit atau bangkrut. Istaka Karya merupakan satu dari delapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan pada tahun ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, pembubaran ini juga salah satunya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa Covid-19 dan pasca-Covid-19.

Berikut daftar kedelapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain:

- PT Industri Gelas (Persero)

- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

- PT Kertas Leces (Persero)

- PT Istaka Karya (Persero)

- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

- PT PLN Batubara

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta bangkrutnya Istaka Karya.

1. Pesangon Karyawan Tunggu Hasil Penjualan Aset

Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

"Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator sesuai dengan penetapan Pengadilan," ujar Yadi.

Sejak putusan homologasi pada tahun 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.

2. Eks Karyawan Bisa Direkrut BUMN Lain

Kementerian BUMN membuka diri untuk kembali mempekerjakan eks karyawan Istaka Karya kepada BUMN lainnya. Khususnya yang bergerak di sektor konstruksi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, saat ini, terdapat sejumlah eks karyawan Istaka Karya yang telah dipekerjakan kembali oleh Kementerian BUMN di berbagi perusahaan konstruksi milik negara.

"Soal karyawan ada juga yang kita serap di bumn-bumn sejenis (konstruksi) yang memang mereka butuhkan. Itu kita lakukan juga," tutupnya.

3. Rekam Jejak Istaka Karya

Istaka Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Walaupun kurang terdengar dibandingkan perusahaan BUMN usaha konstruksi lainnya seperti Waskita Karya, Adhi Karya, hingga Wijaya Karya, namun perusahaan BUMN yang baru dipailitkan tersebut cukup lama beroperasi.

Istaka Karya sebelumnya bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI) yang merupakan suatu konsorsium beranggotakan 18 perusahaan konstruksi Indonesia yang didirikan pada 1979. Lalu, berganti nama menjadi Istaka Karya pada 27 Maret 1986 silam.

Adapun sejumlah proyek yang pernah ditangani oleh Istaka Karya, yakni:

1. Proyek jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang di Provinsi DKI Jakarta2. Underpass Kentungan di Provinsi Yogyakarta3. Segmen V Proyek Jalan Trans Papua ruas Wamena-Mamugu4. Jalan Tol Cikopo-Palimanan

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia
Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia

Bos perusahaan ingin karyawan dapat menentukan waktu istirahat mereka sendiri dan memiliki waktu istirahat yang cukup di luar pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama

Pratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya