Fakta-Fakta Kesalahan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Hingga Dikenakan Sanksi
Merdeka.com - Setelah menuai polemik beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Dalam pemeriksaan tersebut, Garuda Indonesia dinyatakan melakukan kesalahan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018.
Atas temuan ini, OJK memberi tenggat waktu selama 14 hari atau dua minggu kepada Garuda Indonesia untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia belum sesuai standar akuntan. Hal ini usai dilakukannya pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional).
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu, belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta, Jumat (14/6).
Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyatakan laporan keuangan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, laporan itu juga telah diaudit oleh auditor akuntan publik terpercaya sebelum dinaikan.
"Itu yang saya enggak ngerti kenapa dipermasalahkan, karena secara audit sudah keluar dan itu pakai auditor akuntan publik yang independen dan sudah dikenal dan diregister terhadap OJK," ujar dia di Purwakarta, Jumat (26/4).
Lebih lanjut, Rini juga mencibir anggapan dua komisaris yang mempertanyakan perolehan laba bersih GIIA yang berasal dari piutang. Menurut dia, hal itu wajar untuk dilakukan dan tidak melanggar aturan.
"Lah enggak apa-apa. Sama saja seperti begini, kita bikin kontrak ini orang ini yang punya wifi ini internasional, jadi apa yang dibukukan? Yang dibukukan itu kita punya kontrak," tutur dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaPT Garuda Indonesia (Tbk) melaporkan kerugian sebesar USD76,38 juta pada Semester I– 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaBentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca Selengkapnya