Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Kesalahan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Hingga Dikenakan Sanksi

Fakta-Fakta Kesalahan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Hingga Dikenakan Sanksi Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah menuai polemik beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Dalam pemeriksaan tersebut, Garuda Indonesia dinyatakan melakukan kesalahan terkait kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018.

Atas temuan ini, OJK memberi tenggat waktu selama 14 hari atau dua minggu kepada Garuda Indonesia untuk memperbaiki dan menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2018.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia belum sesuai standar akuntan. Hal ini usai dilakukannya pemeriksaan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional).

"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu, belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta, Jumat (14/6).

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyatakan laporan keuangan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, laporan itu juga telah diaudit oleh auditor akuntan publik terpercaya sebelum dinaikan.

"Itu yang saya enggak ngerti kenapa dipermasalahkan, karena secara audit sudah keluar dan itu pakai auditor akuntan publik yang independen dan sudah dikenal dan diregister terhadap OJK," ujar dia di Purwakarta, Jumat (26/4).

Lebih lanjut, Rini juga mencibir anggapan dua komisaris yang mempertanyakan perolehan laba bersih GIIA yang berasal dari piutang. Menurut dia, hal itu wajar untuk dilakukan dan tidak melanggar aturan.

"Lah enggak apa-apa. Sama saja seperti begini, kita bikin kontrak ini orang ini yang punya wifi ini internasional, jadi apa yang dibukukan? Yang dibukukan itu kita punya kontrak," tutur dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo

Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Rugi Rp1,15 Triliun Meski Penumpangnya Tembus 9 Juta
Garuda Indonesia Rugi Rp1,15 Triliun Meski Penumpangnya Tembus 9 Juta

PT Garuda Indonesia (Tbk) melaporkan kerugian sebesar USD76,38 juta pada Semester I– 2023.

Baca Selengkapnya
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini

Saat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji
Menag Bakal Evaluasi Garuda Indonesia Akibat Delay saat Layani Jemaah Haji

Gus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Anak Usaha Kimia Farma Rekayasa Laporan Keuangan
Terungkap, Anak Usaha Kimia Farma Rekayasa Laporan Keuangan

Bentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik.

Baca Selengkapnya
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini

Laporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya