Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai terus menggalakkan gempur rokok ilegal melalui pengawasan dan pelayanan. Kali ini dari sisi pelayanan, Bea Cukai menggelar sosialisasi mengenai ketentuan cukai kepada masyarakat di beberapa daerah diantaranya Bea Cukai di Mataram, Sidoarjo, Malang, dan Jakarta.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menyampaikan melalui sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai khususnya rokok ilegal, sehingga masyarakat terhindar dari bahaya rokok ilegal.

"Sosialisasi yang kami lakukan kali ini sebagai salah satu bentuk nyata kami untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal. Tentunya dengan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal, sehingga harapannya peredaran rokok ilegal bisa menurun atau bahkan sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebagai bentuk dukungan pemberantasan rokok ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal di seluruh kecamatan wilayah Lombok Tengah, yang dilaksanakan dari tanggal 31 Mei 2021 hingga 03 Juni 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Mataram menyampaikan ketentuan cukai kepada masyarakat, antara lain pengertian cukai, sejarah, izin, tujuan pengawasan di bidang cukai, bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal, serta manfaat DBHCHT.

Sementara itu, untuk memperluas sasaran edukasi cukai, Bea Cukai Sidoarjo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Kota Mojokerto di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi cukai di Balai Desa Suko, pada Rabu (02/06). Demi meningkatkan wawasan dan kepedulian masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Sidoarjo mengenalkan aturan cukai sebagaimana diamanatkan dalam UU 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Proses identifikasi sederhana diperagakan oleh pemateri dari Bea Cukai Sidoarjo, mulai dari ciri-ciri rokok ilegal, identifikasi pita cukai dan dilanjutkan dengan praktik.

Kegiatan serupa turut digelar Bea Cukai Malang yang menggandeng Pemerintah Kota Batu melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sidomulyo, Kota Batu termasuk para pemilik toko atau kios yang menjual rokok di wilayah tersebut.

Selain melalui sosialisasi, upaya gempur rokok ilegal juga dilakukan melalui operasi pasar oleh Bea Cukai Marunda untuk melakukan peninjauan di perusahaan jasa ekspedisi di daerah Kampung Bandan, Jakarta Utara. Petugas melihat langsung keadaan dan kepatuhan pengguna jasa di bidang Cukai, sekaligus memberikan edukasi dan arahan kepada para pengusaha jasa ekspedisi dalam mengenai ciri-ciri pengemasan produk rokok ilegal, modus-modus yang biasa digunakan dan jenis-jenis pelanggaran di bidang cukai.

Hatta menjelaskan, operasi Pasar merupakan langkah kongkret yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal. "Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga mendistorsi iklim bisnis yang kompetitif di Indonesia," ungkapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya