Gita: Aturan sektor pertanian WTO tak mendukung ketahanan pangan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai rencana peraturan World Trade Organization (WTO) mengenai penimbunan 10 persen hasil pertanian untuk ketahanan pangan nasional tidak masuk akal. Pasalnya, jumlah produksi pertanian nasional jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia.
Hal ini menurutnya menimbulkan gesekan antara negara maju, berkembang dan miskin terkait menimbun hasil pertanian sampai 10 persen dari portofolio total hasil pertanian nasional negara masing-masing.
"Di Uruguay, negara belum maju bisa melakukan penimbunan sampai 10 persen, ini kepentingan ketahanan pangan. India butuh hal seperti itu karena mereka harus memberi makan 1,2 miliar manusia," kata Gita saat menceramahi alumni pasca sarjana IPB di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (18/5).
-
Kenapa konsumsi beras di Indonesia turun? Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan jika diselisik lebih jauh, data konsumsi beras per kapita masyarakat Indonesia mengalami penurunan.
-
Apa solusi Kementan untuk petani di Wajo? Mengatasi kekurangan pengairan dampak El Nino, Kementerian Pertanian (Kementan) maksimalkan fungsi embung menjadi solusi.
-
Mengapa jumlah penduduk Indonesia diprediksi terus melambat? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun. Artinya jumlah penduduk Indonesia terus melambat setiap tahun
-
Bagaimana Kementan Indonesia ingin meningkatkan index tanam? Program yang dijalankan antara lain Perluasan areal tanam melalui program, Optimalisasi lahan rawa untuk penanaman padi sekali dalam setahun, sistem tanam terpadu pada lahan sawah dataran rendah (padi gogo) di areal perkebunann dan Peningkatan Indeks Tanam melalui optimalisasi lahan rawa untuk penanaman padi 2-3 kali dalam setahun.
-
Kenapa warga kesulitan air bersih? Kekeringan tahun ini disebabkan oleh fenomena El Nino yang membuat curah hujan sangat rendah.
-
Kenapa ruang terbuka hijau di Jakarta minim? Diketahui, luas ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta hanya 33,35 juta meter persegi atau 5,18 persen dari luas total Jakarta. Angka ini jauh dari ketentuan aturan yang mensyaratkan hingga 30 persen.
Menurut Gita penimbunan itu tidak diperlukan sepanjang tidak ada anomali cuaca dan sistem perdagangan. 10 persen dinilai tidak cukup untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan.
"10 persen nggak cukup kita ingin 15 persen, amanah negara maju yang diberikan kepada negara berkembang tidak fair," katanya.
Gita menyarankan dua alternatif masalah ini. Pertama, kuota 10 persen naik menjadi 15 persen atau tetap 10 persen tapi menggunakan base price market 2008. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) , Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaBicara soal sektor pertanian terkendala beberapa kepentingan dari negara anggota. Tak hanya soal public stockholding, tapi juga terkait domestic support.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan sulitnya pemerintah menjaga keseimbangan harga beras. Sebab, masyarakat akan mengeluh apabila harga beras naik, sementara petani senang.
Baca Selengkapnya