Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Masuk Thailand Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Segini

Thailand menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia yang hendak liburan ke luar negeri. Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.


Dalam akun Instagram @Indonesiainbangkok, disampaikan, mayoritas WNI yang dilarang masuk Thailand karena tidak dapat menunjukan tiket perjalanan pulang.

"Semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check imigrasi," demikian penjelasan KBRI yang dikutip pada Kamis (22/2).

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Untuk itu, pemerintah melalui KBRI Thailand mengimbau agar para WNI bisa mempersiapkan hal-hal berikut saat proses pemeriksaan imigrasi;

1. WNI perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand

2. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan

3. Memiliki bukti return tiket

4. Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand

5. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

merdeka.com

Pihak KBRI menyampaikan, pemerintah Thailand tidak merinci jumlah minimal uang tunai yang dianggap cukup.

Namun, berdasarkan sumber terbuka dianjurkan minimal membawa uang THB15.000-THB20.000 atau setara Rp6,5 juta hingga Rp8 juta per orang.


Pihak KBRI juga menyampaikan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.

Kondisi ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial X.

"Iya loh beneran random checking. Temenku pernah stuck di imigrasi dan diminta tunjukkin uang, pas aku nanya ke petugasnya, jawabannya ngeselin banget asli kurleb, 'She doesn’t look like have that money,' WAH MAU NGAMUK DENGERNYA 😭🫵🏻," beber salah satu akun X, dulunya Twitter.

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

"Bukan apa-apa ya, tapi ngeri dicopet," sebut seorang pengguna X. "Misalnya (liburan) tiga hari bawa uang segitu kebanyakan jujur. Mana di beberapa tempat banyak copet 🥲," sahut yang lain.

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Rupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya