Hemat anggaran, Presiden Jokowi tunda beli helikopter VVIP
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembelian helikopter VVIP AgustaWestland (AW-101) belum perlu dilakukan dan tidak termasuk dalam prioritas. Hal ini terkait dengan penghematan anggaran yang tengah dilakukkan.
"Ini kan ada prioritas dan pemotongan anggaran seperti yang sudah saya keluarkan lewat Inpres agar untuk hal-hal yang tidak perlu yang anggarannya yang tidak memberikan efek kepada apapun," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/9).
Jokowi mencontohkan, beberapa pos anggaran yang layak untuk dipangkas di antaranya biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, konsinyering, kemudian barang-barang yang belum perlu. Sedangkan helikopter VVIP AgustaWestland yang ditegaskannya bahwa pemerintah akan kembali melihat kegunaan dan kebutuhannya seberapa mendesak.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Barang-barang yang belum perlu seperti tadi apa helikopter AgustaWestland saya kira sama. Kita lihat kegunaannya apakah sangat mendesak dan itu masih dalam kajian di KKIP dan juga masih dikalkulasi oleh Panglima TNI," katanya.
Penghematan anggaran menurut Presiden Jokowi juga berlaku di bidang pertahanan. Pembelian sejumlah alutsista masih akan terus dipertimbangkan termasuk Helikopter VVIP Agusta Westland yang sebelumnya sudah direncanakan.
Sebelumnya, rencana TNI Angkatan Udara membeli delapan helikopter AgustaWestland AW-101 bikinan kerjasama antara Westland Helicopters di Inggris dan Agusta di Italia untuk Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke daerah terpencil terus menuai kritik. Daripada membeli helikopter bikinan luar negeri, TNI AU disarankan memakai produk dalam negeri alias buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk mendukung aktivitas Presiden Jokowi.
"Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta di Jakarta, Senin (30/11).
Sukamta mencontohkan apabila pemerintah dalam hal ini TNI membeli produk pertahanan dari PTDI, maka 30 persen uang rakyat akan kembali ke negara. Hal itu menurut dia dalam bentuk pembelian bahan baku lokal yang digunakan PTDI dalam produksi alat-alat pertahanan.
"Lebih dari 1000 anak bangsa bisa melanjutkan hidup dari perusahaan tersebut (PTDI)," ujar Sukamta.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, selama ini TNI Angkatan Udara sudah bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). TNI AU sudah cukup familiar untuk mengoperasikan helikopter di dalam keluarga Puma, produksi Airbus Helicopter, Prancis, seperti pada seri AS332 Super Puma dan SA330 Puma, dengan lisensi produksi PTDI sejak lebih dari 30 tahun yang lalu.
Namun, kata Jajang, kinerja PTDI dalam pembuatan pesawat atau helikopter masih kurang memuaskan. "Apalagi, salah satu tugasnya adalah menopang kepentingan angkutan militer," katanya
Jajang curiga, bergesernya rencana pembelian Alutsista sebagai bagian dari rencana strategis TNI AU ini merupakan imbas dari kinerja PTDI yang belum maksimal dalam melaksanakan kewajibannya kepada TNI AU.
Misalnya, pekerjaan pengadaan Helikopter Bell 412EF tahap II, dari TNI AU kepada PTDI yang senilai Rp 220 miliar, pada 2011 silam. "Untuk proyek pengerjaan ini PTDI telah menerima 96 persen atau sekitar Rp 212,5 miliar, dengan hasil pengerjaan yang belum selesai. Hingga saat ini penyelesaian kemajuan fisik tercatat baru mencapai 20 persen saja," ujarnya.
Jajang menambahkan, dari sisi produk PTDI dinilai kurang memadai. Akhir-akhir ini, beberapa kali keluarga Super Puma itu mengalami kecelakaan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan agar anggaran besar tidak dibagikan ke dinas-dinas terkait
Baca SelengkapnyaJokowi ingin presiden terpilih lebih cepat dan mudah menjalankan programnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo yakin kebijakan ini bakal menghemat anggaran negara hingga Rp15 triliun.
Baca SelengkapnyaPadahal, Jokowi ingin semua PSN dapat rampung di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertahanan mengakui nasihatnya ini memang sulit dilakukan karena ia punya pengalaman serupa.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta pemerintah pusat dah daerah fokus mengedepankan permasalahan yang menimpa rakyat.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar belanja alutsista bisa lebih bijak.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga tegas melarang perjalanan luar negeri yang mengada-ada.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga meminta jajaran menterinya untuk kembali menelusuri alokasi APBN dan mempelajari kembali Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Baca Selengkapnya