IKN Dapat Kucuran Dana Rp37,22 Miliar dari ADB, Untuk Apa Saja?
ADB memberikan bantuan teknis Rp37,22 miliar untuk IKN.
ADB memberikan bantuan teknis Rp37,22 miliar untuk IKN.
IKN Dapat Kucuran Dana Rp37,22 Miliar dari ADB, Untuk Apa Saja?
Asian Development Bank (ADB) memberikan bantuan teknis untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai USD2,4 juta atau setara Rp37,22 miliar, yang didanai melalui berbagai sumber daya yang dikelola ADB.
Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga mengungkapkan, bantuan teknis tersebut berfokus pada tiga pilar, yakni perencanaan dan desain, pembatasan dampak, serta mobilisasi pembiayaan.
"Dukungan ini bertujuan agar IKN bisa menjadi kota yang layak huni dan berkelanjutan," ujar Jiro dalam acara Media Briefing Akhir Tahun ADB di Indonesia, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (14/12).
Merdeka.com
Pada pilar pertama yakni perencanaan dan desain, yang memastikan penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang mendukung visi Nusantara menjadi kota hutan yang cerdas dan lestari, serta mengidentifikasi potensi upaya kemenangan cepat (quick win) dalam mencapai kelayakan huni bagi penduduknya.
Kemudian pada pilar kedua yaitu membatasi dampak, akan dilakukan survei dasar lingkungan dan sosial serta menerapkan peraturan dan upaya perlindungan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan.
Pilar ketiga yakni mobilisasi pembiayaan berupa pengembangan kebijakan dan kerangka investasi di ibu kota baru.
Jiro berharap perpindahan Ibu Kota Indonesia bisa membuat manfaat pertumbuhan ekonomi lebih terdistribusi ke seluruh negeri, sesuai dengan tujuan pemerintah.
"Namun saya pikir masih terlalu dini bagi kami untuk mengambil kesimpulan mengenai dampak perpindahan ini terhadap perekonomian di Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, fokus ADB saat ini yaitu membantu Otorita IKN merencanakan kota sesuai dengan impian Pemerintah Indonesia yakni kota hijau dan pintar.
Adapun sejauh ini beberapa kolaborasi ADB dengan Otorita IKN yakni penandatanganan Nota Kesepahaman untuk kolaborasi pada 5 Mei 2023, serta peluncuran Strategi Nol Bersih Nusantara pada 3 Desember 2023 bersamaan dengan Conference of the Parties (COP) 28, yang menggambarkan peta jalan IKN untuk mencapai netralitas karbon pada 2045.