Masuk RPJPN 2025-2045, IKN Jadi Warisan Presiden Setelah Jokowi
Proyek IKN Nusantara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Proyek IKN Nusantara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Masuk RPJPN 2025-2045, IKN Jadi Warisan Presiden Setelah Jokowi
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan diterbitkan menjadi Undang-Undang (UU).
Salah satu tugas yang diberikan kepada Presiden RI selanjutnya, meneruskan pembangunan IKN hingga 22 tahun mendatang.
Adapun pembentukan RPJPN 2025-2045 ini sejalan dengan visi Pemerintah Jokowi untuk menjemput cita-cita Indonesia Emas 2045.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pengembangan IKN termasuk ke dalam proyeksi jangka panjang pemerintah untuk pemerataan ekonomi Indonesia.
"IKN bagian dari dari RPJPN jadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk dalam RPJPN, maka dia bagian dari sini," ujar Suharso di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Jika nanti RPJPN 2025-2045 telah menjadi UU, maka posisi IKN nantinya jadi salah satu bagian dari transformasi ekonomi, termasuk sosial dan tata kelola.
"Jadi IKN secara utuh bukan hanya memindahkan, tapi cara kerjanya. Dan juga memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional masuk bagian dari RPJPN yang utuh," terang Suharso.
Selain IKN, program hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) jadi keharusan untuk dilanjutkan pemerintahan periode berikutnya.
"Masuk. Semua komoditas baik yang pertambangan maupun non pertambangan. Semua masuk, termasuk perkebunan," imbuhnya
Proyeksi itu diwajibkan kepada pemerintahan berikutnya lantaran kontribusi dari sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) cenderung menurun. Padahal, dia berharap itu bisa di atas 20 persen.
"Karena syarat negara high economy itu antara lain kontribusi industri manufakturnya terhadap PDB diatas 20 persen," tegas Suharso.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan perpaduan dan keselarasan kegiatan perkotaan yakni sebagai kota pintar, hijau dan spons.
"IKN ini adalah perpaduan dan keselarasan antara tiga skema yakni IKN menjadi kota pintar (smart city), IKN menjadi kota hutan (forest city), dan IKN menjadi kota spons (sponge city)," ujar Hadi dikutip dari Antara, Selasa (12/9).
Merdeka.com
Hadi menjelaskan sebagai kota hutan, IKN didominasi 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen sisanya merupakan bangunan.
Sebagai kota pintar, IKN menggunakan energi baru terbarukan sebagai sumber energi. Sedangkan sebagai kota spons, IKN akan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.