Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indomaret Putuskan Tarik Kembali Anwar Bessy untuk Bekerja

Indomaret Putuskan Tarik Kembali Anwar Bessy untuk Bekerja Indomaret. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - PT Indomarco Prismatama (Indomaret) memutuskan untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy yang harus menjalani proses hukum akibat aksi penuntutan tunjangan hari raya (THR) yang belum terbayarkan.

Sebelumnya, Anwar Bessy selaku pekerja Indomaret di Jakarta Utara harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 untuk dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini telah terjadi saling pengertian antara pihak manajemen PT Indomarco Prismatama dan kaum buruh yang diwakili oleh kelompoknya bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

"Saling pemgertian tersebut telah melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy karyawan Indomaret," ujar Iqbal, Kamis (3/6).

Sebelumnya, KSPI dan FSPMI telah melancarkan aksi boikot terhadap ratusan gerai milik Indomaret selama tiga hari sejak Kamis, 27 Mei 2021.

Pasca sejumlah perundingan dan aksi boikot tersebut, Iqbal menyampaikan, KSPI dan FSPMI telah mengeluarkan penyelesaian di luar pengadilan. Hasilnya, Anwar Bessy pada akhirnya bisa kembali mendapatkan pekerjaannya sebagai karyawan Indomaret.

"Manajemen Indomaret Group pun bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali saudara Anwar Bessy sesuai posisi yang dibutuhkan perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja," jelasnya.

"Dengan demikian, maka kedua belah pihak punya tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan beliau menjadi harmonis, dan menjaga nama baik perusahaan dimana saudara Anwar Bessy bekerja," tandas Iqbal.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN

DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss

Afriansyah turut mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024

Menaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Indofarma Tak Kunjung Cair, Wamen BUMN Beri Bocoran
Gaji Karyawan Indofarma Tak Kunjung Cair, Wamen BUMN Beri Bocoran

Tiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan

Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.

Baca Selengkapnya
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN

Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya