Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia menggugat, PTTEP ancam investasi di negara lain

Indonesia menggugat, PTTEP ancam investasi di negara lain Tumpahan Minyak Thailand. ©REUTERS/Athit Perawongmetha

Merdeka.com - PTT Exploration and Production (PTTEP) mengancam bakal setop investasi di Indonesia dan mengalihkannya ke negara lain. Ini menyusul perselisihan antara perusahaan migas pelat merah Thailand tersebut dengan pemerintah Indonesia terkait tumpahan minyak pada 2009.

"PTTEP memutuskan untuk menunda berbagai investasi baru hingga isu tumpahan minyak tuntas dan konklusi telah diraih," kata Chief Executive Officer PTTEP Somporn Vongvuthipornchai, seperti diberitakan Nikkei Asian Review, kemarin.

Dengan kata lain, menurut Somporn, sejumlah proyek merger dan akuisisi di Indonesia bakal dipetieskan.

"Kami akan menggeser prioritas ekspansi usaha ke negara lain, seperti Thailand, Myanmar, dan Malaysia."

Adapun proyek PTTEP sudah eksisting di Indonesia, menurut Somporn, bakal terus berjalan. PTTEP, lewat anak usahanya, memiliki 11,5 persen saham di lapangan migas di Laut Natuna, dekat perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Lapangan itu memproduksi minyak sekitar 1.200 barel per hari dan gas 224 juta kaki kubik per hari. Kabar diembuskan sejumalh media massa di Tanah Air, lisensi dan aset PTTEP di Indonesia bakal dibekukan.

"Proyek yang sedang berjalan ini akan terus berlanjut," kata Somporn. "Penasehat hukum kami memastikan penyitaan aset mustahil terjadi."

Seperti diketahui, pada 21 Agustus 2009, anjungan lepas pantai lapangan minyak Montara milik PTTEP Australia di Laut Timor meledak. Tumpahan minyaknya terus mengalir selama 74 hari hingga ke pesisir pantai Nusa Tenggara Timur.

Pada 3 Mei lalu, pemerintah resmi menggugat PTTEP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2017. Ini lantaran perusahaan migas tersbeut tak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah polusi minyak Montara di NTT.

Dalam gugatannya, pemerintah mengajukan ganti rugi sebesar Rp 27,5 triliun. Sebesar Rp 23 triliun untuk kompensasi kerusakan padang lamun, hutan mangrove dan terumbu karang sebesar Rp 23 Triliun. Sisanya, Rp 4 triliun, untuk biaya pemulihan.

PTTEP menyangkal berbagai kerusakan yang terjadi di perairan Indonesia.

Somporn mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan dokumen pengadilan dari pemerintah Indonesia sebelum memutuskan tindakan apa yang akan ditempuh. Termasuk di dalamnya, memenuhi atau tidak tuntutan ganti rugi. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Dua Cara Pemerintah Setop Pengoperasian PLTU Batu Bara
Terungkap, Ini Dua Cara Pemerintah Setop Pengoperasian PLTU Batu Bara

Menurut rencana, program pensiun dini PLTU batu bara bisa melalui pendekatan teknologi, dan kedua dengan skema menurunkan secara bertahap (phase down).

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun

Dana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya
Ramai Kampanye Transisi Energi, Sektor Hulu Migas Susah Cari Investasi Baru
Ramai Kampanye Transisi Energi, Sektor Hulu Migas Susah Cari Investasi Baru

Tekanan tersebut makin serius dirasakan dampaknya karena sekarang industri ini sulit mendapatkan pendanaan.

Baca Selengkapnya
Target Pemakaian Energi Hijau Masih Jauh dari Impian, Ini Sederet Alasannya
Target Pemakaian Energi Hijau Masih Jauh dari Impian, Ini Sederet Alasannya

Sikap sejumlah negara untuk pensiun PLTU batu bara saling berbeda.

Baca Selengkapnya
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.

Baca Selengkapnya
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang
Luhut Soal Setop Ekspor LNG: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang

Luhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina

PHE Batal IPO karena dinamika kondisi pasar modal dunia dan Asia Tenggara yang masih fluktuatif.

Baca Selengkapnya
ESDM: Indonesia Butuh Rp220 Triliun buat Investasi Energi Baru Terbarukan
ESDM: Indonesia Butuh Rp220 Triliun buat Investasi Energi Baru Terbarukan

Sumber energi terbarukan di Indonesia yang potensi ketersediaannya mencukupi dan melimpah untuk dijadikan sumber listrik .

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Rencana Investasi Tesla di Thailand Masih Tergantung Kepastian
Rencana Investasi Tesla di Thailand Masih Tergantung Kepastian

Pemerintah Thailand saat ini sedang menunggu kabar dari Tesla, mengenai apakah akan membatalkan rencana untuk berinvestasi di Negeri Gajah Putih

Baca Selengkapnya