Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan bos BI terbitkan aturan National Payment Gateaway

Ini alasan bos BI terbitkan aturan National Payment Gateaway Agus Martowardojo. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah menerbitkan peraturan mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017. Beleid ini menjadi kiblat dalam menciptakan integrasi sistem pembayaran nasional yang efisien.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, pemberlakuan national payment gateway merupakan salah satu cara bank sentral untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, efektif dan lebih aman.

"Di Peraturan Bank Indonesia (PBI), NPG itu yang paling utama pesan kami, kami ingin agar sistem pembayaran di Indonesia lebih efisien, efektif dan lebih aman," ujar Agus di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (7/7).

"Kami ingin jaga keamanan, keefisiensian dan security. Kami meminta supaya sistem pembayaran itu kalau terjadi pembayaran dan transaksi di dalam negeri," sambungnya.

Agus mengatakan, penerapan sistem pembayaran NPG tergolong lebih murah sebab perputaran data hanya terjadi di dalam negeri. Dengan penerapan sistem pembayaran tersebut, dia berharap mampu melakukan penghematan terhadap devisa negara.

"Sangat lebih murah. PBI NPG sudah keluar, saya minta disambut dengan baik. Secara umum karena transaksi penyelesaiannya akan banyak di dalam negeri kami harap akan ada penghematan devisa dan efisiensi," jelasnya.

Dengan infrastruktur yang saling terhubung maka efisiensi dan penghematan akan lebih besar. Selain itu, bank harus mencerminkan nilai transaksi yang wajar, karena tarif akan dievaluasi dan ditetapkan oleh bank sentral.

"Jadi nanti yang harus diyakinkan adalah bank harus mencerminkan nilai transaksi yang wajar, karena tarif akan dievaluasi dan akan ditetapkan oleh BI," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional Perusahaan
Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional Perusahaan

Ketua Umum Perpamsi Arief Wisnu Cahyono menjelaskan, di lingkungan Perusahaan Air Minum, pelanggan sudah banyak yang memanfaatkan transaksi digital.

Baca Selengkapnya
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara

Sukses di ASEAN, Bank Indonesia ingin QRIS bisa digunakan di dunia.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Negara ASEAN Diajak Tinggalkan Dolar AS, Ada Apa?
Negara ASEAN Diajak Tinggalkan Dolar AS, Ada Apa?

Negara ASEAN ramai-ramai tinggalkan Dolar AS untuk bertransaksi. Ini akan membuat harga suatu produk lebih tahan banting.

Baca Selengkapnya
Sebentar Lagi Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai QRIS, Bakal Lebih Untung?
Sebentar Lagi Belanja di Korea Selatan Bisa Pakai QRIS, Bakal Lebih Untung?

Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Diyakini Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan
Transaksi Digital Diyakini Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan

Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) menilai, digitalisasi keuangan mampu mengurangi ketergantungan pengusaha pada uang tunai.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Kini QRIS Bisa Dipakai Masyarakat Tak Punya Rekening, Begini Caranya
Kabar Gembira, Kini QRIS Bisa Dipakai Masyarakat Tak Punya Rekening, Begini Caranya

Adapun layanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat

Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia
BP2MI Gandeng BNI Hadirkan Rekening Taplus untuk Pekerja Migran Indonesia

Penerbitan rekening taplus G to G untuk Pekerja Migran Indonesia ini memiliki beberapa keuntungan

Baca Selengkapnya
Hore! GoPay Gratiskan Transaksi QRIS Bagi Pelaku UMKM
Hore! GoPay Gratiskan Transaksi QRIS Bagi Pelaku UMKM

GoPay membebaskan biaya transaksi guna mendorong perluasan adopsi QRIS di kalangan para pengusaha, khususnya UMKM agar mampu go digital.

Baca Selengkapnya