Ini Ancaman yang Bisa Dihadapi Indonesia Setelah Resmi Gabung BRICS
Organisasi ini dirancang untuk menyatukan negara-negara berkembang paling penting di dunia.
Indonesia perlu mewaspadai dampak yang akan ditanggung setelah resmi menjadi anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
Seperti diberitakan Reuters, Brazil yang saat ini menjabat presiden BRICS pada Senin (6/1) mengatakan Indonesia telah secara konsensus disepakati sebagai anggota baru.
Sebelumnya, perluasan keanggotaan BRICS telah disepakati pada KTT organisasi ini di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 2023 lalu.
"Indonesia memiliki pandangan yang sama dengan anggota BRICS lainnya soal reformasi tata kelola institusi global, dan berkontribusi secara positif dalam meningkatkan kerja sama di Selatan Global," ujar pemerintahan Brazil dalam pernyataannya.
Mengenal BRICS
BRICS, merupakan organisasi yang dibentuk pada tahun 2006 oleh Brasil, Rusia, India, dan China membentuk kelompok "BRIC". Pada tahun 2010, Afrika Selatan bergabung, sehingga menjadi "BRICS".
Organisasi ini dirancang untuk menyatukan negara-negara berkembang paling penting di dunia, sebagai bentuk counter atau perlawanan terhadap negara-negara kaya di Amerika Utara dan Eropa Barat. Keanggotaan BRICS terus bertambah seperti Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) diundang untuk menjadi anggota, dan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Negara-negara BRICS mencakup negara-negara adikuasa besar dunia, seperti China dan Rusia, dan negara-negara yang berpengaruh di benua mereka, seperti Afrika Selatan dan Brasil. Jika digabungkan, ekonomi para anggotanya bernilai lebih dari USD28,5 triliun, atau sekitar 28 persen dari ekonomi global.
Ancaman Trump bagi Negara-Negara BRICS
Dilansir Channel News Asia (CNA), Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa ancaman Trump harus menjadi perhatian bagi Prabowo.
"Ini yang kita harus hati-hati karena nanti tanggal 20 Januari Trump akan dilantik, dan kekhawatiran saya Trump akan menganggap Indonesia hostile dengan Amerika Serikat," kata Hikmahanto kepada CNA.
"Jika demikian, maka berbagai keistimewaan, fasilitas yang diberikan oleh Amerika Serikat selama ini kepada Indonesia akan dicabut."
Sebagai informasi, Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan nilai perdagangan mencapai lebih dari USD34,5 miliar pada 2023.
"Indonesia harus mengkaji bagaimana sikap Donald Trump saat beliau nanti menjadi Presiden Amerika Serikat, dan memikirkan konsekuensi dari bergabungnya Indonesia ke BRICS," ujar Hikmahanto.
Hal senada disampaikan Dr Akbar Kurnia Putra, pakar hukum internasional dari Universitas Jambi. Dia mengatakan bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS akan berdampak pada hubungan Indonesia terhadap blok negara-negara Barat, khususnya pada akses perdagangan internasional.
"Untuk itu, perlu pemahaman yang komprehensif dan langkah strategis bagi pengambil kebijakan di Indonesia dalam memanfaatkan dinamika politik internasional yang terjadi," kata Akbar saat dihubungi CNA.