Ini daftar rencana kerja Robert Pakpahan untuk institusi pajak
Merdeka.com - Hari ini, Robert Pakpahan resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi. Menjabat di ujung tahun, Robert mengaku telah siap mendongkrak penerimaan pajak.
"Jadi yang dalam jangka pendek yang akan saya kerjakan pertama adalah mengamankan penerimaan sebaik mungkin sehingga penerimaan pajak tersebut ikut menopang keamanan APBN sehingga defisit yang diperkirakan itu bisa dipertahankan," kata Robert saat ditemui usai pelantikan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
Sementara itu, untuk tahun depan, Robert sudah menyiapkan diri untuk membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel. Sehingga bisa lebih dipercaya dan dipatuhi oleh para Wajib Pajak (WP) dengan pengawasan yang lebih transaparan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Siapa yang Bobby lantik jadi Sekda? Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melantik Topan Ginting sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
-
Siapa yang mengangkat Sekretaris Kabinet? Posisi ini diisi oleh seorang pejabat yang diangkat oleh Presiden.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Patuh kepada pajak itu seyogyanya tidak terlalu sulit. Kita akan coba lihat program-program reformasi yang ada. Bagaimana kantor pajak itu bekerja sehingga WP lebih mudah untuk patuh, mengedepankan pelayanan lah, itu yang akan coba kita deteksi," ujarnya.
Robert berharap, hal tersebut bisa melahirkan perbaikan dan efisiensi sistem perpajakan. "Mudah-mudahan dengan proses perbaikan yang ada itu lebih efisien, lebih efektif."
Selain itu, sesuai amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani, dirinya juga akan kembali meninjau beberapa peraturan perundang-undangan yang sedang diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sudah ada beberapa tuh perundang-undangan yang sedang diusulkan ke DPR tentang pajak penghasilan itu akan kita teruskan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Robert juga bertekad untuk memperbaiki sistem informasi perpajakan supaya proses pemungutan pajak bisa lebih maksimal. "Kita tahu sistem informasi itu menjadi sangat sentral di dalam menentukan keberhasilan pemungutan pajak karena dengan jumlah wajib pajak yang banyak di atas 30 juta orang, serta jumlah informasi yang semakin banyak, kita tidak bisa mengharapkan secara manual itu bisa dikerjakan," terangnya.
Robert berharap, akan ada satu sistem informasi yang secara otomatis bisa membedakan WP kelompok patuh dan tidak patuh. Hal itu dinilai akan memudahkan internal DJP dan lebih fair (adil) bagi WP.
"Sudah ada programnya dan rencananya itu juga akan kita upayakan secepat mungkin supaya lebih adil penerapan pajak."
Terakhir, Robert juga mengaku sudah menyiapkan diri menyambut tahun 2018, di mana akan ada Automatic Exchange of Information (AEoI). "AEoI yang akan datang itu perlu dipersiapkan internal Dirjen pajak sehingga kita siap menindak lanjuti dan membuahkan hasil."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Penerimaan Negara dibentuk agar bisa mendongkrak rasio penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPerombakan perlu dilakukan guna melaksanakan program strategis Prabowo di tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaTarget tersebut akan dicapai melalui optimalisasi investasi dan perpajakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menambahkan pemerintah DPR RI sedang merumuskan orsi R-APBN 2025 tersebut.
Baca Selengkapnya