Jadi Opsi Pendanaan Ibu Kota Baru, Utang RI Dikhawatirkan Bengkak
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan aturan skema pendanaan Ibu Kota Nusantara salah satunya melalui utang. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, keputusan utang sebagai salah satu sumber pendanaan menandakan pemerintah menyadari pembangunan IKN butuh dana besar. Hal ini dinilai akan membuat beban APBN meningkat karena membengkaknya utang.
"Pemerintah ini kan sedang bingung, karena kebutuhan anggaran IKN sebenarnya tidak masuk akal sejak awal. Maka opsi utang dijadikan salah satu jalan untuk pendanaan," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/5).
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana Pasuruan ingin tingkatkan tata kelola keuangan? Gus Ipul juga berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
Bhima mengatakan, opsi awal mengandalkan KPBU juga tidak mudah. Sebab, swasta punya berbagai pertimbangan dalam pendanaan proyek infrastruktur.
Jika di target hingga 2024 bauran pendanaan IKN Rp466 triliun dibagi menjadi 3 (tiga) indikasi pendanaan, yaitu: APBN sebesar Rp90,4 triliun, Badan Usaha/Swasta sebesar Rp123,2 triliun, dan KPBU sebesar Rp252,5 triliun.
"Tentu angka ini kurang realistis. Selama ini peran KPBU dalam proyek PSN terbilang kecil atau dibawah 12 persen dari total pendanaan," jelasnya.
APBN Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Bhima melanjutkan, apabila utang yang didorong untuk pendanaan maka APBN ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Kini APBN sedang menghadapi tantangan inflasi yang butuh subsidi energi, subsidi pangan dan bantuan sosial. Anggaran untuk pengendalian harga tidak kecil.
"Sementara ada nafsu pembangunan IKN yang tengah didorong. Jika dipaksakan khawatir utang IKN akan menjurus pada debt trap atau jebakan utang," jelasnya.
Sementara itu, dampak pembangunan IKN dinilai belum akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi ke depan. "Proyek belum tentu memberikan dampak ekonomi yang positif, sementara pajak tersita untuk pembayaran bunga utang," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Pramono kembali menjelaskan terkait Jakarta Funding yang akan menjadi sumber dana baru bagi Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran terkini digunakan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca Selengkapnya