Jaksa Agung Siap Terbitkan Surat Cekal ke Direksi Jiwasraya Periode 2013-2019
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal eks direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar tidak plesiran ke luar negeri. Burhanuddin menegaskan, penyidik masih memproses kasus gagal bayar yang membelit Asuransi Jiwasraya.
Pernyataan Burhanuddin menanggapi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima yang meminta kepada penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode sebelumnya yakni 2013-2019.
"Kami lihat, orang yang dicekal di kami ini statusnya apa dulu, kita pastikan," kata Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
Burhanuddin mengatakan, yang menangani kasus ini adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat ini, berkasnya sudah masuk ke ranah penyidikan.
Burhanuddin menyampaikan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) penyidik memiliki waktu tiga bulan untuk mengusut tuntas kasus ini. Terhitung dari tanggal 17 Desember 2019. Karena itu, Burhanuddin tak mau terburu-buru menerbitkan surat cekal.
"Nanti-nanti ya kan ini baru awal, ini baru penyidikan," ujar dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan, sebanyak 89 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Pihaknya sebetulnya juga mengantongi nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, Adi belum mau membeberkan ke hadapan publik.
"Kalau namanya kasus pasti ada calon tersangkanya tapi kapan kami sampaikan ada SOP ya di kami, ketika fakta dan bukti sudah memadai kemudian perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian. Dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka," tutup dia.
Polri Siap Bantu Kemenkeu Bongkar Kasus Jiwasraya
Di tempat berbeda, Kepolisian Republik Indonesia mengaku siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengungkapkan penyalahgunaan wewenang di PT Jiwasraya.
"Pada prinsipnya Polri siap untuk mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut. Dan ini sudah terbiasa kita dalam proses tertentu yang dalam koridor ini kita bekerja sama untuk pengungkapannya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).
Sampai saat ini, kata Asep pihaknya belum menerima permintaan dari pihak lain untuk berkolaborasi mengungkapkan kasus tersebut.
"Sampai dengan hari ini kita masih menunggu koordinasi tersebut," tutup dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaMahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca Selengkapnya