Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Siap Terbitkan Surat Cekal ke Direksi Jiwasraya Periode 2013-2019

Jaksa Agung Siap Terbitkan Surat Cekal ke Direksi Jiwasraya Periode 2013-2019 jiwasraya. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal eks direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar tidak plesiran ke luar negeri. Burhanuddin menegaskan, penyidik masih memproses kasus gagal bayar yang membelit Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan Burhanuddin menanggapi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima yang meminta kepada penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode sebelumnya yakni 2013-2019.

"Kami lihat, orang yang dicekal di kami ini statusnya apa dulu, kita pastikan," kata Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12).

Orang lain juga bertanya?

Burhanuddin mengatakan, yang menangani kasus ini adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saat ini, berkasnya sudah masuk ke ranah penyidikan.

Burhanuddin menyampaikan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) penyidik memiliki waktu tiga bulan untuk mengusut tuntas kasus ini. Terhitung dari tanggal 17 Desember 2019. Karena itu, Burhanuddin tak mau terburu-buru menerbitkan surat cekal.

"Nanti-nanti ya kan ini baru awal, ini baru penyidikan," ujar dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan, sebanyak 89 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Pihaknya sebetulnya juga mengantongi nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, Adi belum mau membeberkan ke hadapan publik.

"Kalau namanya kasus pasti ada calon tersangkanya tapi kapan kami sampaikan ada SOP ya di kami, ketika fakta dan bukti sudah memadai kemudian perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian. Dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka," tutup dia.

Polri Siap Bantu Kemenkeu Bongkar Kasus Jiwasraya

Di tempat berbeda, Kepolisian Republik Indonesia mengaku siap membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengungkapkan penyalahgunaan wewenang di PT Jiwasraya.

"Pada prinsipnya Polri siap untuk mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut. Dan ini sudah terbiasa kita dalam proses tertentu yang dalam koridor ini kita bekerja sama untuk pengungkapannya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Sampai saat ini, kata Asep pihaknya belum menerima permintaan dari pihak lain untuk berkolaborasi mengungkapkan kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini kita masih menunggu koordinasi tersebut," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya